Salmon Sumihar Sagala: Pengutipan Parkir Rp20 Ribu di Deleng Singkut Karo Rusak Kepercayaan Wisatawan
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mengatakan, viralnya pengutipan parkir Rp20.000 di kawasan wisata D
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memasukkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah ini diambil lantaran Tri Taruna diduga melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Tri Taruna telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan dan masih dalam pelarian.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya perlawanan yang dilakukan Tri Taruna saat upaya penangkapan.
"Berdasarkan laporan petugas kami di lapangan, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri," ujar Asep dalam konferensi pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari CNN Indonesia.
Asep menegaskan, apabila upaya pencarian yang saat ini dilakukan tidak membuahkan hasil, KPK akan segera menerbitkan status DPO terhadap Tri Taruna.
"Saat ini masih dilakukan pencarian. Jika tidak ditemukan, tentu akan kami terbitkan DPO," katanya.
Dalam proses pencarian, KPK juga akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan serta pihak keluarga tersangka.
"Kami akan berkoordinasi secara berjenjang dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi, dan juga berkomunikasi dengan keluarga yang bersangkutan," ujar Asep.
Selain Tri Taruna Fariadi, KPK turut menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto, sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP. (*)
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE mengatakan, viralnya pengutipan parkir Rp20.000 di kawasan wisata D
Medan(harianSIB.com)Belasan pengungsi asal Somalia yang tergabung dalam Komunitas Pengungsi Somalia di Medan menggelar aksi unjuk rasa di de
Taput(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyatakan akan menggelar rapat lintas pihak untuk me
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak di zona merah setelah sempat dibuka menguat di level 6.507 pada perd
Medan(harianSIB.com)H M Ichsan Hakim Batubara mengaku terharu sekaligus mengapresiasi kepercayaan insan golf Sumatera Utara yang kembali mem
Taput(harianSIB.com)Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Henry MM Sitompul mengajak para pelajar membangun budaya menabung se
Sibolga(harianSIB.com)Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U13 dan U15
Simalungun(harianSIB.com)Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengimbau masyarakat untuk bersamasama menjaga lingkungan serta menceg
Amerika Serikat(harianSIB.com)Dunia musik country kehilangan salah satu sosok paling ikoniknya. Dolly Parton meninggal dunia di Nashville, T
(harianSIB.com)Ada satu pertanyaan yang layak diajukan ketika Indonesia kelak memiliki UndangUndang Perampasan Aset siapa yang paling taku
(harianSIB.com)Keadilan restoratif (restorative justice) hadir sebagai salah satu wujud pembaruan hukum pidana nasional yang paling fundamen
Pancurbatu (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu terus mendorong program pembinaan kemandirian bagi warga binaa