Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Februari 2026

Riva Siahaan Tidak Dibebankan Uang Pengganti

Redaksi - Jumat, 27 Februari 2026 14:00 WIB
130 view
Riva Siahaan Tidak Dibebankan Uang Pengganti
Foto ist
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi dijatuhi vonis 9 tahun penjara atas skandal korupsi tata kelola minyak mentah yang mengguncang sektor energi nasional.

Hal itu kata majelis hakim diperkuat dengan keterangan ahli Nailul Huda dan Wiko Saputro tersebut yang menyatakan bersifat asumsi.

"Maka majelis hakim mempertimbangkan perhitungan tersebut bersifat asumsi dan banyak faktor yang mempengaruhi sehingga tidak pasti dan tidak nyata, sehingga belum dapat dibuktikan adanya kerugian perekonomian negara," jelas Hakim Sigit.

Hakim menyatakan sependapat dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Karena sudah dihitung oleh BPK, maka sudah nyata dan pasti terdapat kerugian keuangan negara dalam penjualan solar non subsidi, hal mana sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 UU Tipikor," jelas Hakim Sigit.

"Menimbang bahwa berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut di atas, maka unsur dapat merugikan keuangan negara dapat terpenuhi," tandasnya.

Adapun dalam perkara ini terdakwa eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dan eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan.

Sementara itu terdakwa eks Manager Import & Export Product Trading PT Pertamina Persero, Edward Corne dihukum lebih berat 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Manta Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Proyeksikan Kenaikan Kebutuhan LPG
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Edukatif Pesantren Darularafah Raya di Fuel Terminal Medan
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tapanuli Berangsur Pulih
Pertamina EP Pangkalan Susu Bor Sumur Baru di Deli Serdang, Target Dongkrak Produksi
Warga Nyaris Baku Hantam Akibat Antrean BBM
komentar
beritaTerbaru