Rakernis Humas Polda Sumut 2026: Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Masyarakat
Medan(harianSIB.com)Penguatan komunikasi publik dan pengelolaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan ma
Tangerang(harianSIB.com)
Korban dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith secara resmi menolak penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diserahkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/3/2026). Kuasa hukum korban, Suhendar, mengatakan kedatangannya ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mendampingi perwakilan korban menyerahkan surat penolakan RJ kepada penyidik.
"Kami hari ini mendampingi untuk menyerahkan surat secara resmi penolakan restorative justice terhadap para pelaku berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap Rida," ujar Suhendar saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa seperti dikutip dari kompas.com
Menurut dia, dengan penyerahan surat tersebut, korban yang bernama Rida menginginkan proses hukum tetap berjalan hingga ada putusan pengadilan dan tidak diselesaikan melalui mekanisme damai.
"Dari pihak korban sendiri sudah membuat pernyataan, jadi tidak ada restorative justice," kata dia.
Suhendar menjelaskan, restorative justice pada prinsipnya diperuntukkan bagi pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ "Bagi mereka yang residivis atau pernah melakukan tindak pidana, sebetulnya tidak berlaku restorative justice," jelas dia.
Selain itu, ia menilai dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, hingga perampasan kemerdekaan yang dilaporkan korban termasuk kategori tindak pidana terhadap ketertiban umum serta menyangkut derajat kemanusiaan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan kemerdekaan itu termasuk tindak pidana terhadap ketertiban umum, sehingga menurut kami terlarang untuk restorative justice," jelas Suhendar.
Baca juga: Anggota Banser Beberkan Detik-detik Dugaan Penganiayaan oleh Bahar bin Smith di Tangerang Atas dasar itu, korban memilih menolak penyelesaian damai. Seiring penolakan tersebut, pihak kuasa hukum meminta penyidik segera melakukan penahanan terhadap para tersangka, termasuk Bahar bin Smith yang disebut masih berada di luar tahanan.
"Kami meminta agar segera ditahan karena hari ini mereka masih berkeliaran bebas," kata dia.
"Berdasarkan syarat penanganan perkara, apabila ada kemungkinan memengaruhi saksi atau menghilangkan barang bukti, semestinya segera ditahan," lanjut dia. Suhendar berharap kepolisian dapat memproses perkara secara profesional dan objektif. (*)
Medan(harianSIB.com)Penguatan komunikasi publik dan pengelolaan media yang profesional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan ma
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution berkomitmen kuat untuk menghapuskan pungutan liar (pungli) di tempat Wisata. Saat i
Jakarta(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah resmi melakukan eksekusi pengosongan paksa terhadap belasan hektare lahan d
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri KTT ASEANRu
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian atau Plh Kepala Kejaksaan Negeri
Jakarta(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha Universal Peak yang di
Medan(harianSIB.com)Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat unjuk rasa ke depan gedung DPRD Sumut, Kamis (18/6/2026)
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Rumah sakit vertikal Kem
Jakarta(harianSIB.com)Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh atas rencana Yayasan Universitas HKBP No
Humbahas(harianSIB.com)Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan peserta didik secara menyeluruh, Puskesmas Matiti melaksanakan kegiatan sk
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan pe
Batubara(harianSIB.com)Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Talawi mengamankan seorang pria terduga pe