Eks Dirut PTPN II Soroti Ketidakjelasan Kewajiban Lahan 20 Persen
Medan (harianSIB.com)Mantan Direktur PTPN II Irwan Peranginangin menyoroti belum adanya kejelasan aturan terkait kewajiban penyerahan 20 pe
Tangerang(harianSIB.com)
Korban dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith secara resmi menolak penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang diserahkan kuasa hukum korban ke Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/3/2026). Kuasa hukum korban, Suhendar, mengatakan kedatangannya ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mendampingi perwakilan korban menyerahkan surat penolakan RJ kepada penyidik.
"Kami hari ini mendampingi untuk menyerahkan surat secara resmi penolakan restorative justice terhadap para pelaku berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan terhadap Rida," ujar Suhendar saat ditemui di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa seperti dikutip dari kompas.com
Menurut dia, dengan penyerahan surat tersebut, korban yang bernama Rida menginginkan proses hukum tetap berjalan hingga ada putusan pengadilan dan tidak diselesaikan melalui mekanisme damai.
"Dari pihak korban sendiri sudah membuat pernyataan, jadi tidak ada restorative justice," kata dia.
Suhendar menjelaskan, restorative justice pada prinsipnya diperuntukkan bagi pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ "Bagi mereka yang residivis atau pernah melakukan tindak pidana, sebetulnya tidak berlaku restorative justice," jelas dia.
Selain itu, ia menilai dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, hingga perampasan kemerdekaan yang dilaporkan korban termasuk kategori tindak pidana terhadap ketertiban umum serta menyangkut derajat kemanusiaan.
"Penganiayaan, pengeroyokan, dan perampasan kemerdekaan itu termasuk tindak pidana terhadap ketertiban umum, sehingga menurut kami terlarang untuk restorative justice," jelas Suhendar.
Baca juga: Anggota Banser Beberkan Detik-detik Dugaan Penganiayaan oleh Bahar bin Smith di Tangerang Atas dasar itu, korban memilih menolak penyelesaian damai. Seiring penolakan tersebut, pihak kuasa hukum meminta penyidik segera melakukan penahanan terhadap para tersangka, termasuk Bahar bin Smith yang disebut masih berada di luar tahanan.
"Kami meminta agar segera ditahan karena hari ini mereka masih berkeliaran bebas," kata dia.
"Berdasarkan syarat penanganan perkara, apabila ada kemungkinan memengaruhi saksi atau menghilangkan barang bukti, semestinya segera ditahan," lanjut dia. Suhendar berharap kepolisian dapat memproses perkara secara profesional dan objektif. (*)
Medan (harianSIB.com)Mantan Direktur PTPN II Irwan Peranginangin menyoroti belum adanya kejelasan aturan terkait kewajiban penyerahan 20 pe
Belawan (harianSIB.com)Seorang pria, MS (17) warga Kelurahan Bekawan 1, terduga penganiayaan yang menyebabkan tewasnya, M Farel Ritonga (18)
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melaksanakan kegiatan tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemas
Simalungun(harianSIB.com)SMKN 1 Siantar Kabupaten Simalungun menggelar Pelepasan Siswa Kelas XII tahun pelajaran 2025/2026, Selasa (28/4/202
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun sudah hampir 2 tahun menjabat. Namun demikian, masih banyak pejabat yang menyandang status Plt (p
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan keprihatinannya dan ikut berbelasungkawa yang mendalam kepada seluruh k
Batubara(harianSIB.com)Dalam rangka mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Nark
Medan (harianSIB.com)Sidang perkara dugaan pengalihan lahan eks PTPN II yang kini berada di bawah PTPN I Regional I kembali digelar di Penga
Tapteng(harianSIB.com)Rapat mendadak klarifikasi bantuan sosial jaminan hidup (Jadup) yang dihadiri sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Barus(harianSIB.com)Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Barus mengikuti tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasya
Batubara(harianSIB.com)Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus mengajak pemerintah kecamatan, desa dan lurah rembuk bersama guna mengantisipasi
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM mengatakan, dengan adanya kolaborasi aparat keamanan dalam menjaga ketertib