Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Peran Kepala KSOP dalam Kasus Tambang, Terbitkan Izin Berlayar Meski Dokumen Tak Sah

Redaksi - Sabtu, 25 April 2026 21:45 WIB
277 view
Peran Kepala KSOP dalam Kasus Tambang, Terbitkan Izin Berlayar Meski Dokumen Tak Sah
Foto: Dok/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Konferensi pers Kejaksaan Agung terkait pengembangan kasus dugaan korupsi penyimpangan izin usaha pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Kamis (23/4/2026) malam.

Saat ini, para tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang.

"Bahwa para tersangka tersebut disangka melanggar Pasal 603 dan subsidair 604 (UU Tipikor), sama seperti yang lain," tutur Syarief.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Samin Tan.

Dalam proses penyidikan, tim Jampidsus juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor KSOP di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen pelayaran serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung Bongkar Peran Kepala KSOP dalam Penerbitan Izin Tak Sah
Polres Belawan Tangkap Perampok Sopir Truk
Kejagung Tegaskan Kasus Videografer Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Jaksa Agung Bersyukur Kejagung Punya Gedung Baru
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Profil Agus Sahat Lumban Gaol: Dua Kali Kajati, Tiga Kali Wakajati, Kini SESJAM Pidum Kejagung
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat