DPC PDIP Batubara Peringati 30 Tahun Kudatuli, Tegaskan Semangat Perjuangan Demokrasi
Batubara(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar kegiatan refle
Jakarta(harianSIB.com)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait laporan Indonesia Corruption Watch ke KPK mengenai dugaan mark up sertifikasi halal tahun 2025. Dadan menghormati langkah ICW sekaligus mengapresiasi perhatian yang diberikan terhadap proses sertifikasi halal.
"Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait Sertifikasi Halal," kata Dadan seperti dikutip dari detikcom, Senin (11/5/2026).
Dadan lantas menjelaskan kegiatan sertifikasi halal masuk tunggakan anggaran 2025 yang harus diselesaikan 2026. Ia menegaskan seluruh proses pembayaran nantinya tetap akan melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi oleh lembaga terkait.
"Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan sertifikasi masuk dalam tunggakan 2025 yang harus diselesaikan dengan anggaran 2026," ujar Dadan.
Baca Juga:"Nanti sebelum dibayar, pasti akan di-review oleh BPKP dan juga APIP. Jadi pasti semua akan disesuaikan dengan harga umum berlaku," lanjutnya.
Sebelumnya, ICW melaporkan Kepala BGN Dadan Hindayana dan PT BKI dari Persero terkait mark up pengadaan sertifikasi halal. ICW mengungkap pengadaan sertifikasi halal bermasalah dalam empat aspek utama.
"Ada dua terlapor yang kami laporkan. Pertama, Kepala BGN dengan inisial DH. Lalu kemudian yang kedua terlapor dari penyedia, PT BKI, dari Persero. Potensi kerugian negara yang kami hitung adalah tadi, Rp 49,5 miliar dari tata kelola yang bermasalah terkait dengan pengadaan sertifikasi jasa halal ini," kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, kepada wartawan di KPK, Kamis (7/5/2026).
Aspek pertama, Wana menjelaskan ada lima paket pengadaan untuk sertifikasi halal dengan rencana anggaran Rp 200 miliar. Kemudian dipecah jadi 5 paket pengadaan senilai Rp 50 miliar.
Persoalannya, kata Wana, dalam Perpres tentang SPPG, yang seharusnya melakukan sertifikasi adalah SPPG itu sendiri. Terlebih lagi SPPG sudah menerima insentif sehingga pemberian sertifikasi halal tak perlu dibebankan ke MBG.
"Persoalannya adalah di dalam ketentuan Perpres 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG, itu diketahui bahwa yang melakukan sertifikasi halal itu adalah SPPG, bukan BGN," ujarnya.
Kemudian diduga ada pemecahan paket pengadaan untuk menghindari tanggung jawab kepala BGN atas keputusannya. Pelaksanaan sertifikasi halal juga tidak dilaksanakan oleh pemenang.
"Kami mengidentifikasi pemenang ini adalah BUMN Persero dengan inisial PT BKI, yang mana di dalam lembaga BPJPH, PT BKI tidak masuk di dalam lembaga pemeriksa halal," sebutnya.
ICW juga mencatat adanya dugaan mark up anggaran Rp 49 miliar lebih. Hitung-hitungan ICW seharusnya pengadaan hanya bernilai sekitar Rp 90 miliar, namun biaya yang sudah direalisasikan BGN Rp 141 miliar.
"Dan yang terakhir, ini yang menjadi salah satu temuan kami paling kunci, adalah patut diduga adanya mark up terkait dengan sertifikasi halal sekitar Rp 49 miliar," tuturnya.
"BGN itu melakukan pengadaan empat tahap sertifikasi halal, itu diketahui ada sekitar Rp 141 miliar nilai yang direalisasikan, yang mana bagi kami patut diduga adanya markup dari pengurusan jasa sertifikasi halal yang dilakukan oleh BGN," tambah dia.
Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut laporan masyarakat tersebut dalam tahapannya akan dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Perkembangan pengusutannya akan disampaikan langsung kepada pelapornya.
"Dari laporan itu tentu nanti tahapannya akan dilakukan telah dan klarifikasi oleh tim di pengaduan masyarakat. Dan setiap progresnya, kami juga akan sampaikan kepada pihak pelapor," kata Budi, dikutip Jumat (8/5).
Budi menjelaskan di KPK sendiri soal program MBG sudah melakukan kajian. Dalam kajiannya KPK sudah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada BGN.
"Baik dari sisi regulasinya, bisnis prosesnya, maupun kondisi di lapangan. Dan bagaimana pemangku kepentingan ini sebaiknya juga menggandeng para pemangku kepentingan lainnya," sebutnya. (*)
Batubara(harianSIB.com)DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batubara memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli dengan menggelar kegiatan refle
Jakarta (harianSIB.com)Polda Metro Jaya menangkap delapan orang sindikat buzzer pembuat konten berita bohong melalui media sosial. Beraksi s
Jakarta (harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik (Tim 9 jaksa penyidik) telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang s
Medan(harianSIB.com)Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution SH MHum, menegaskan polemik mengenai syarat kuorum dalam
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Medan(harianSIB.com)PT PGN (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi d
Medan(harianSIB.com)Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Wa
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Se
Medan(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan D
Karo(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi II, Bob Andika Mamana Sitepu menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselengg
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut memperingati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), untuk mengenang kembali tra
Rantauprapat(harianSIB.com)Suasana haru mewarnai apel pagi aparatur sipil negara jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Balai