Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Divhubinter Polri ajukan "red notice" terhadap Ustadz SAM

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 09:21 WIB
106 view
Divhubinter Polri ajukan "red notice" terhadap Ustadz SAM
ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj
Kabag Kejahatan Transnasional dan Internasional Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama (kiri).

Jakarta(harianSIB.com)

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol (RNI) terhadap Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," kata Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional (Kabagjatranin) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol. Ricky Purnama kepada awak media di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari Antara

Ia juga mengungkapkan bahwa SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.

"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi disetujui, melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," katanya.

Baca Juga:
Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah memvalidasi terkait status kewarganegaraan Mesir tersangka tersebut.

"Sedang kami komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Badan Investigasi India Ajukan Red Notice kepada Zakir Naik
komentar
beritaTerbaru
Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa

Saudi dan Rusia Mulai Bebas Visa

Jakarta(harianSIB.com)Warga Arab Saudi dan Rusia kini bisa saling kunjung tanpa visa mulai hari Senin (11/5/2026)Terobosan itu merupakan per