Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Prabowo akan Naikkan Gaji Panitera hingga Staf TU di Pengadilan

Redaksi - Kamis, 14 Mei 2026 10:28 WIB
137 view
Prabowo akan Naikkan Gaji Panitera hingga Staf TU di Pengadilan
Dok. YouTube Setpres
Presiden RI Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Jakarta (harianSIB.com)

Presiden RI Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji para pegawai di pengadilan setelah lebih dulu meningkatkan gaji para hakim.

Prabowo menyebutkan, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengapresiasi kenaikan gaji hakim, tetapi juga mengingatkan bahwa ada pegawai lain selain hakim di pengadilan.

"Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ke saya, 'Pak, terima kasih perhatian Bapak kepada hakim-hakim, tapi ternyata pak, di pengadilan-pengadilan kami masih punya petugas-petugas lain, panitera belum naik pak gaji mereka, habis itu ada staf, ada tata usaha'," ucap Prabowo menirukan pesan Sunarto di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026) dikutip dari kompas.com

Prabowo memahami persoalan tersebut dan berjanji akan memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan kajian kenaikan gaji untuk staf pengadilan.

Baca Juga:
"Ya ya ya ya, oke saya mengerti, saya paham. Menteri Keuangan cari uang untuk semua petugas pengadilan harus juga naik gajinya ya," ujar dia.

Prabowo juga mengingatkan agar lembaga lain tidak iri dengan kenaikan gaji di lembaga yudikatif.

Pada kesempatan yang sama, Prabowo berpesan kepada para hakim melalui Ketua MA agar mereka membuat putusan yang memberi keadilan ke masyarakat.

"Saya pesankan kepada Ketua Mahkamah Agung, saya pesankan kepada semua hakim-hakim: Ingat, putusan-putusanmu akan dinilai oleh rakyat. Putusan-putusanmu akan dipelajari. Dan masyarakat kita dan rakyat kita sudah tidak bodoh. Mereka akan lihat, mereka akan merasakan ketidakadilan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo telah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen.

Hal ini tidak lepas dari kebijakan penghematan anggaran negara yang baru-baru ini dilakukan pemerintah.

Prabowo pun mengapresiasi kinerja para menteri yang mendukung efisiensi anggaran sehingga kenaikan gaji hakim bisa terealisasi.

"Hari ini, berdasarkan penghematan yang kita lakukan, akibat pekerjaan menteri-menteri, saya bisa datang ke hakim dan saya penuhi janji saya akan menaikkan gaji-gaji hakim," ujar Prabowo di JCC, Senayan, Jakarta pada Kamis (12/6/2025).

"Dan kita putuskan gaji-gaji hakim kita yang paling junior naiknya itu di atas 200 persen, mendekati 280 persen," tuturnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Kapolri soal Pengelolaan Aset
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Listrik PLN Akhirnya Menyala di Dusun Untemungkur Tapteng
Wamenkomdigi Resmikan Community Gateway di Stasiun Bumi Sedang Wamena
Jembatan Digital Pertama RI - Papua Nugini Diresmikan
Prabowo Teken Perpres Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc hingga Rp105 Juta
Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais Bersifat Pribadi, Relawan Prabowo Siap Tempuh Jalur Hukum
komentar
beritaTerbaru