Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru : Jaksa Agung Evaluasi Sejumlah Tantangan di Lapangan

Martohap Simarsoit - Kamis, 25 Juni 2026 15:45 WIB
126 view
Refleksi 6 Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP Baru : Jaksa Agung Evaluasi Sejumlah Tantangan di Lapangan
Foto: dok/pusoenkum
Suasana diskusi publik di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin SH MM menegaskan, kendati mencatat capaian positif enam bulan berlakunya KUHAP dan KUHP baru, secara terbuka mengevaluasi sejumlah tantangan transisi di lapangan.

Pertama, belum terbitnya peraturan pelaksana berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait ketentuan krusial seperti Mekanisme Keadilan Restoratif dan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis TI.

Kedua, potensi perbedaan penafsiran kewenangan antar-aparat penegak hukum yang jika dibiarkan dapat memicu ketidakpastian hukum.

Menyiasati hal tersebut, Kejaksaan telah menyusun petunjuk teknis internal serta terus mendorong harmonisasi melalui sinergi intensif antar-lembaga.

Baca Juga:
Jaksa Agung menyampaikan hal itu dalam keynote speech-nya, saat membuka resmi kegiatan Diskusi Publik berskala nasional, di Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH MH dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (25/6/2026), diskusi itu mengambil tema "Refleksi Enam Bulan Implementasi KUHP dan KUHAP : Membangun Sistem Peradilan Pidana yang Efektif, Akuntabel, dan Berkeadilan".

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penrad Siagian Desak Revisi UU ASN, Hapus Status PPPK dan Akhiri Ketimpangan ASN di Daerah
Plh Wali Kota Tanjungbalai Buka Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa
Momentum Refleksi, GMKI Siantar-Simalungun Rayakan Dies Natalis Nasional ke-76 dan Cabang ke-64
Tidak Mampu Kelola Informasi di Masyarakat, FKDM di Deliserdang akan Dievaluasi
Pasca Bencana Ekologi Sumatera, YPDT dan Batak Center Gelar Refleksi di Jakarta
Pemko Sibolga Gelar Doa dan Zikir Refleksi Akhir Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru