Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2026 11:18 WIB
205 view
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Foto: Ondang/detikcom
Konpers Kortas Tipikor Polri terkait kasus korupsi batu bara.

"Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek," kata Robertus.

Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Penyidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengoptimalkan upaya asset recovery guna memulihkan kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara," pungkas Robertus.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Terkabar akan Dijual, PLTU Labuan Angin di Tapteng Hanya Ganti Pengelola
KPK Cek Aliran Suap PLTU Riau ke Anggota DPRD Temanggung
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru