Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Sehari Penuh Drama, Febrie Adriansyah Siang Membantah, Dini Hari Resmi Tinggalkan Jampidsus

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 10:30 WIB
221 view
Sehari Penuh Drama, Febrie Adriansyah Siang Membantah, Dini Hari Resmi Tinggalkan Jampidsus
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

Jakarta(harianSIB.com)

Kurang dari sehari setelah membantah isu mundur, Febrie Adriansyah resmi melepas jabatan Jampidsus.

Pengumuman itu disampaikan saat ia tampil dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7). Kemunculan pertamanya setelah namanya menjadi sorotan terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang ditangani Polri.

Dalam kesempatan itu, Febrie membantah berbagai isu yang menyeret namanya, mulai dari kabar dirinya akan mundur sebagai Jampidsus hingga dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Polri.

Namun, pada Sabtu (11/7/2026), Kejaksaan Agung mengumumkan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus, mengutip Kompas.com.

Baca Juga:

*Tegaskan masih menjabat

Dalam konferensi pers Jumat siang, Febrie menepis kabar yang menyebut dirinya akan mundur ataupun dicopot dari jabatan Jampidsus. Ia mengatakan, hingga pagi sebelum konferensi pers digelar, dirinya masih menerima arahan langsung dari pimpinan Kejaksaan Agung untuk mempercepat penyelesaian sejumlah perkara besar.

"Hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," kata dia.

Ia juga menyebut arahan tersebut telah diterjemahkan menjadi prioritas penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik agar segera dilimpahkan ke persidangan.

*Bantah dikaitkan dengan penggeledahan kafe Cipete

Febrie juga membantah berbagai spekulasi yang berkembang setelah penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah sedikitnya 13 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN. Salah satu yang paling ramai dibicarakan adalah penggeledahan sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026).

Lokasi tersebut mengawali rentetan penggeledahan yang dilakukan Polri. Febrie menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut maupun aktivitas bisnis yang ramai dibicarakan di media sosial. "Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tegasnya.

Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan Polri sebelum menarik kesimpulan.

*Akui rumah Sentul milik pribadi

Ia mengakui rumah tersebut memang merupakan kediaman pribadinya. "Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," ungkapnya. Menurut dia, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri secara administratif sejak awal. Sementara mengenai uang yang ditemukan dalam penggeledahan, Febrie memastikan seluruhnya memiliki pemilik yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya," ucap dia.

Dini hari Kejagung umumkan pengunduran diri Kurang dari sehari setelah menyampaikan bantahan tersebut, Kejaksaan Agung mengumumkan Febrie resmi mundur dari jabatan Jampidsus. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026).

Menurut Anang, pengunduran diri itu merupakan bentuk komitmen Febrie untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polri. "Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang.

Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang. Meski demikian, Kejagung memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Nama Febrie menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN. Dalam penyidikan tersebut, polisi menggeledah 13 lokasi, termasuk rumah Febrie di Sentul dan sebuah lokasi di kawasan Cipete, serta menyita uang, emas batangan, dokumen, dan sejumlah barang bukti lain yang kini masih didalami.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Masih Berduka, HUT ke-73 Brimob Polri Digelar Sederhana
HUT 73 Tahun, Korps Brimob Polri Siap Hadapi Kamtibmas 2019
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
komentar
beritaTerbaru