Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 15:06 WIB
130 view
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus
Ist/SNN
Rudi Margono

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penunjukan Rudi dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan hingga ditetapkannya pejabat definitif. Baca berita tanpa iklan.

"Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026) dikutip dari kompas.com

Menurut Anang, penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Baca Juga:
Ia menyebut langkah itu diambil sebagai upaya menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai adanya pejabat definitif.

Anang juga menegaskan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru