Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 20 Agustus 2026

Berawal Bisnis Ikan, WNI dan WN China Sekongkol Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M

Redaksi - Kamis, 20 Agustus 2026 13:45 WIB
112 view
Berawal Bisnis Ikan, WNI dan WN China Sekongkol Tipu Perusahaan AS Rp 6,2 M
Foto: Dok. Istimewa
Dittipidsiber Bareskrim Polri membongkar sindikat kejahatan siber yang melibatkan WN China hingga WNI.

"Jadi tugas dari tersangka (LPK dan LJ) adalah menyiapkan akta pendirian, menyiapkan rekening dan setelah rekening itu sudah jadi, dikirimkan ke CW yang ada di China. Sehingga semua transaksi, semua komunikasi itu dilakukan oleh CW yang ada di China," ujarnya.

Bambang kemudian membeberkan kronologi aliran dana yang masuk ke rekening penampung di Indonesia. Tercatat pada 1 September 2021, uang senilai USD 350.324 atau sekitar Rp 6,2 miliar masuk ke rekening tersebut.

"Sehingga di dalam paparan yang disampaikan oleh Pak Kasubdit tadi bahwa pada tanggal 1 September 2021, uang masuk sebanyak 350.324 USD," katanya.

Sebagian dana sempat berhasil dikirimkan kembali ke China sebelum akhirnya terendus otoritas. Namun sebagian lainnya bisa diketahui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga dilakukan pemblokiran.

"70 ribu USD pada tanggal 2 dan 3 berhasil dikirimkan ke empat rekening yang ada di China. Kenapa sisanya tidak dikirimkan? Karena berhasil dilakukan penghentian sementara oleh pihak PPATK pada tanggal 4 September 2021," ucap Bambang.

Dia mengungkapkan adanya pembagian keuntungan yang sudah disepakati diawal. Tersangka LPK dan LJ mendapatkan komisi sebesar lim persen dari setiap aliran uang yang masuk.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru