Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Gempar! Rekening Donasi Rp80 Juta Ditunda, Massa Pati Tetap Nekat Berangkat ke Jakarta

*Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Redaksi - Selasa, 25 Agustus 2026 10:25 WIB
343 view
Gempar! Rekening Donasi Rp80 Juta Ditunda, Massa Pati Tetap Nekat Berangkat ke Jakarta
KOMPAS.COM/Pandi Ramedhan
Suasana di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, terlihat spanduk membentang di pagar gedung perwakilan rakyat, Jumat (21/8/2026).

Penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penyidik kini meminta klarifikasi mengenai tujuan penghimpunan dana yang dilakukan AMPB. Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial untuk mendalami penggalangan dana tersebut.

Polisi turut menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk dugaan dana dari judi online maupun narkotika. Jika ditemukan indikasi pidana, proses hukum akan dilanjutkan.

Dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung 27 Agustus, warga Pati membawa dua tuntutan, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan menuntut hukuman mati bagi koruptor.

Sejumlah warga Pati yang telah tiba di Jakarta disebut sementara beristirahat di rumah aman. Massa dari kelompok masyarakat lainnya juga dikabarkan akan bergabung dalam aksi di depan Gedung DPR RI.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dirlantas Polda Metro Jaya Dorong Mobil Mogok di Senayan
Soal Teror Air Keras, KPK: Novel Sudah Diperiksa Polda Metro Jaya
Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Tanah, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Pidana
Wanita Asal Bali Terlibat Pembobolan Rekening Perusahaan di AS Ditangkap Polda Metro Jaya
Kejaksaan Terima SPDP Artis Pretty Asmara dari Polda Metro Jaya
Tim Pengacara Ahok Laporkan Habib Muchsin ke Polda Metro Jaya
komentar
beritaTerbaru