Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

63 Orang Diperiksa, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Anarko

Redaksi - Kamis, 27 Agustus 2026 16:42 WIB
237 view
63 Orang Diperiksa, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Anarko
ANTARA/Siti Nurhaliza
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (dua dari kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan dan pemetaan dinamika kelompok termasuk elemen masyarakat dan mahasiswa polisi menemukan pola terstruktur.

Langkah awal, menyatukan persepsi terhadap isu tertentu, salah satunya RUU Perampasan Aset. Kemudian, memperkuat narasi bersama, menyebarluaskan ke publik, melanjut ke penggalangan dana dan mobilisasi.

"Konsolidasi berjalan bertahap, penguatan narasi, pengumpulan donasi, penggerakan massa, hingga persiapan sarana yang dikhawatirkan dipakai untuk kekerasan," jelas Iman.

"Di lapangan, polisi menemukan materi selebaran digital bernada provokatif lengkap ajakan memperluas jangkauan isu. Aliran dana berupa donasi langsung maupun tidak ooserta persiapan sarana berbahaya juga didalami secara terperinci.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Bantah Ada Aliran Dana Suap ke Kapolri
Dirlantas Polda Metro Jaya Dorong Mobil Mogok di Senayan
Soal Teror Air Keras, KPK: Novel Sudah Diperiksa Polda Metro Jaya
Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Penggelapan Tanah, Sandiaga Yakin Tak Terlibat Pidana
Wanita Asal Bali Terlibat Pembobolan Rekening Perusahaan di AS Ditangkap Polda Metro Jaya
Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
komentar
beritaTerbaru