Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 September 2026

Subdit Harda PMJ Periksa Eselon 1 ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL

Redaksi - Selasa, 15 September 2026 14:21 WIB
144 view
Subdit Harda PMJ Periksa Eselon 1 ATR/BPN Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
dok. Istimewa
Polda Metro Jaya menggeledah kantor BPN Bogor terkait dugaan mafia tanah PTSL.

Iman memerinci, pejabat nakal tersebut memanipulasi data menggunakan cairan pemutih pakaian untuk mengubah data seseorang terkait kepemilikan tanah dengan data milik orang lain. Para pelaku juga menjual sertifikat dam mengganti data nomor identifikasi bidang tanah (NIB).

"Karena modus operandi yang dilakukan mereka, kami menemukan modus operandi pertama dengan menghapus menggunakan Byclin, jadi yang sudah dicetak dihapus kemudian diisi data dengan data orang lain. Persyaratan menggunakan si A setelah jadi dihapus pakai Byclin dimasukkan dengan data si B, kemudian mengubah data," tuturnya.

Iman mengatakan pihaknya masih menelusuri perkara tersebut. Penyidik turut mendalami dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus itu.

"Kami akan melakukan pengembangan dan pertanggungjawaban. Karena ketika sudah terjadi konflik pertanahan, kita semua menghadapi konflik itu sendiri. Kami akan melakukan pengembangan baik itu Undang-Undang Kearsipan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, baik itu yang diatur dalam KUHP maupun Undang-Undang Tindak Pidana korupsi itu sendiri," kata dia.

"Jika ditemukan, kami juga akan melakukan pengembangan ke Undang-Undang Tindak pidana Pencucian Uang. Ini harapannya, menjadi deterrent effect bagi para pelaksana supaya tidak mengulang hal yang sama," imbuhnya.

Sebagai informasi, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor terkait kasus tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru