Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 September 2026

Kejagung Ungkap Geledah di Bekasi Terkait Kasus Rp 2 T: Irisannya ke Riza Chalid

Redaksi - Sabtu, 19 September 2026 12:30 WIB
267 view
Kejagung Ungkap Geledah di Bekasi Terkait Kasus Rp 2 T: Irisannya ke Riza Chalid
ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/tom
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung membawa boks usai menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).

Anang menyebut kasus ini awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Kejagung kemudian mengambil alih perkara.

Dia menjelaskan kasus ini diduga bermula dari pengelolaan sumur migas di Kota Bekasi melalui skema KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi dengan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina EP. Kerja sama tersebut kemudian menggandeng perusahaan asing.

"Nah, dalam pelaksanaannya ternyata perusahaan itu baru dibentuk. Di mana ada penyimpangan, salah satunya tidak melalui izin, tidak izin melalui DPR, mekanisme-mekanismenya dilanggar semua," ujar Anang.

"Syarat-syaratnya, dan tidak melibatkan juga izin baik ke DPR maupun juga Kementerian SDM, itu diabaikan. Sehingga terjadi kerugian, yang harusnya ini (untung) malah kerugian, akhirnya defisit," sambungnya.

Perkara ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun. Dia belum menjelaskan siapa saja tersangka dalam kasus ini.

"Uang itu yang rugi tidak hanya perusda yang membebani anggaran, juga pihak Pertamina juga mengalami kerugian. Dan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2 triliunan," imbuhnya.. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Inspeksi Umum, Tim Jamwas Kejagung Periksa Semua Kejati Sumut dan Jajaran
Tim 9 Kejagung Periksa 2 Orang Terkait Penanganan Perkara FA Eks Jampidsus
Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rugikan Negara Rp 2 T
Jampidum Leo Simanjuntak: Pemulihan Hak Korban Tak Boleh Dijadikan Alat Transaksi
Mantan Jampidsus Febrie Diperiksa di Kejagung Terkait Pencucian Uang
PT CNI Kembalikan Rp401 Miliar, Kejagung Pastikan Proses Hukum Lanjut
komentar
beritaTerbaru