Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 28 September 2026

Sekjen Bara JP Boy Nababan Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Finalitas Putusan

Victor R Ambarita - Senin, 28 September 2026 20:44 WIB
160 view
Sekjen Bara JP Boy Nababan Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tegaskan Finalitas Putusan
Foto: Dok/Bara JP
Foto bersama: Sekjen Bara JP Boy Nababan (kanan) foto bersama jajaran pengurus lainnya usai menyerahkan berkas Amicus Curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Sekjen BARA JP, Boy Nababan, menegaskan kedatangan BARA JP murni sebagai partisipasi masyarakat sipil tanpa maksud mengambil posisi sebagai pihak yang bersengketa dalam perkara.

"Kami hadir sebagai sahabat pengadilan. Kami menyampaikan pandangan hukum dari perspektif kepentingan konstitusional, khususnya mengenai finalitas putusan, kepastian hukum, dan pentingnya memastikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mempunyai akibat hukum yang jelas dan dihormati," ujar Boy Nababan dalam keterangan persnya kepada Jurnalis SNN di Jakarta.

Boy menambahkan, hukum acara konstitusi dituntut memberi ruang penyelesaian sengketa sekaligus menjamin kepastian batas akhir perkara agar tidak membuka kembali persoalan yang telah diputus.

"Final bukan berarti putusan tidak boleh dikritisi. Final berarti harus ada kepastian mengenai akibat hukum dari putusan tersebut. Karena itu, ketika muncul perkara baru yang berkaitan dengan putusan sebelumnya, perlu dilihat secara cermat apakah yang diperiksa benar-benar merupakan persoalan baru atau pada substansinya membuka kembali perkara yang telah diputus," tegasnya.

BARA JP menyatakan menghormati penuh independensi para Hakim Konstitusi dalam menilai relevansi serta kekuatan argumentasi hukum yang diserahkan.

"Kami menghormati independensi Mahkamah Konstitusi. Apa yang kami sampaikan adalah pandangan hukum sebagai sahabat pengadilan. Selanjutnya, menjadi kewenangan para Hakim Konstitusi untuk menilai dan mempertimbangkannya sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku," pungkas Boy.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru