Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

MA Sesalkan Botok Pati Siram Hakim Saat Audiensi: Tak Dapat Dibenarkan

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 09:52 WIB
129 view
MA Sesalkan Botok Pati Siram Hakim Saat Audiensi: Tak Dapat Dibenarkan
detikcom
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) sekaligus hakim Agung, Heru Pramono memberikan keterangan pers di gedung MA, Jakarta, Senin (12/10/2026) terkait insiden penyiraman air yang dilakukan Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok

MA menyerahkan ke PN Pati soal tindakan hukum terhadap peristiwa itu. Dia mengatakan MA akan mengawal kasus tersebut.

"Prosesnya apabila tadi informasinya bahwa pengadilan tingkat pertama atau satker yang bersangkutan sudah melaporkan misalnya, ya kita lihat nanti perkembangan dari laporan tersebut, ya, bagaimana penyidik menindaklanjuti dan sebagainya," ujarnya.

Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi di Pengadilan Negeri Pati pada Jumat (9/10). Saat itu, Botok mendampingi salah seorang korban melakukan audiensi dengan pihak pengadilan.

Situasi memanas menjelang akhir audiensi. Botok disebut melontarkan tuduhan ada hakim yang menerima Rp 1 miliar. Selain itu, Botok disebut menyiramkan air mineral ke jubir PN Pati, Retno Lastiani. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru