Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Widi Duga Faktor Dekat Jokowi Buat Eks Dirut RSA Kirim Rp21 M

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 09:53 WIB
157 view
Widi Duga Faktor Dekat Jokowi Buat Eks Dirut RSA Kirim Rp21 M
tirto.id/Hanang Septioyudho
Mantan Pangdam IV/Diponegoro, Letjen TNI Widi Prasetijono, saat menjalani persidangan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (27/8/2026).

"Begitu ada uang masuk, kok jumlahnya besar sekali, saya bingung. Tetapi sekali lagi, Yang Mulia, karena tujuan saya adalah untuk kegiatan sosial, maka saya tidak mengambil uang itu. Tidak mendapat manfaat dari uang tersebut," ujar Widi mengklaim.

Perkara ini bermula dari transaksi penjualan lahan perkebunan Caruy di Cilacap seluas 716,2 ha dari PT RSA yang terafiliasi Yayasan Diponegoro kepada BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) senilai total Rp237 miliar. Meski telah membayar lahan tersebut, PT CSA tidak dapat menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.

Dalam persidangan sebelumnya, Widi menuding surat Pangdam IV/Diponegoro setelahnya kepada BPN dan Bupati Cilacap sebagai sumber penghambat tersebut.

Dalam keterangan kesaksian Auditor BPK sebelumnya pada sidang Senin (28/9/2026), Widi disebut menerima aliran dana sebanyak Rp21 miliar dari Andhi melalui rekening dua anggota keluarganya. Di sidang terpisah Juli lalu di Pengadilan Tipikor Semarang, Widi juga telah mengakui menerima aliran sebesar demikian.

Terdakwa lainnya, Wisnu senilai Rp2,7 miliar, Sjaiful sebesar Rp3,1 miliar dan Suko sebesar Rp1,3 miliar.

Dalam perkara koneksitas ini, oditur mendakwa mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono, Kolonel Inf. Wisnu Kurniawan, Kolonel Chk Sjaiful Nursaid, dan mantan Direktur Operasional PT RSA Suko Madyo Susilo.

Keempatnya didakwa secara primair memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara, dan secara subsidair menyalahgunakan kewenangan karena jabatan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru