Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Jejak Korupsi Motor Listrik MBG: Kerugian Rp 863,8 M, Pelat Bodong dan Tak Ada Baterai

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 10:02 WIB
126 view
Jejak Korupsi Motor Listrik MBG: Kerugian Rp 863,8 M, Pelat Bodong dan Tak Ada Baterai
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Deretan ribuan motor listrik berwarna biru-hitam untuk program MBG masih teronggok di bawah terik matahari di kawasan industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026).

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit motor listrik jenis skuter/bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai," kata Anang.

Berdasarkan penyelidikan yang sama, pihaknya turut menemukan seluruh motor listrik roda dua tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas.

Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi barang milik negara (BMN).

"Ini tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN)," ujar dia.

Pada akhirnya, Kejagung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke tim penuntut umum, pada Jumat (9/10/2026).

Mereka adalah Kolonel Cpl Budi Utomo selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Yenna Yuniana selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal, serta AA dan GB yang sama-sama menjabat sebagai Direktur PT ASE.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru