Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 13 Oktober 2026

Jejak Korupsi Motor Listrik MBG: Kerugian Rp 863,8 M, Pelat Bodong dan Tak Ada Baterai

Redaksi - Selasa, 13 Oktober 2026 10:02 WIB
127 view
Jejak Korupsi Motor Listrik MBG: Kerugian Rp 863,8 M, Pelat Bodong dan Tak Ada Baterai
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
Deretan ribuan motor listrik berwarna biru-hitam untuk program MBG masih teronggok di bawah terik matahari di kawasan industri Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026).

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II itu dilakukan oleh Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kelimanya disangkakan dengan pasal tindak pidana korupsi, yakni Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c KUHP sebagai dakwaan primair. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru