Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 24 Mei 2025

AHY Ungkap 488 Hektare Tanah Diembat Mafia, Kerugian Tembus Rp 11 T

Redaksi - Rabu, 16 Oktober 2024 09:57 WIB
240 view
AHY Ungkap 488 Hektare Tanah Diembat Mafia, Kerugian Tembus Rp 11 T
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Jakarta (SIB)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan komitmennya memberantas mafia tanah. Menurutnya sejumlah kasus berhasil diungkap selama 7-8 bulan dirinya menjabat Menteri ATR/BPN.

Secara keseluruhan ada 98 kasus mafia tanah yang masuk target operasi di tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 85 kasus sudah masuk tahap P19 dan P21 atau berkas perkara sudah lengkap setelah penyidikan tambahan.

"Secara keseluruhan terdapat 98 TO, Target Operasi, dan bertambah lagi 11 TO dari target sebelumnya, yaitu 87. Yang sudah masuk pada tahapan penetapan tersangka, P19 dan P21 sebanyak 85 TO. Jadi ini progres yang baik," katanya dalam konferensi pers Ekspose Mafia Tanah di Polres Metro Bekasi, seperti dikutip Harian SIB, Selasa (15/10).

Baca Juga:

AHY menambahkan, untuk kasus yang sudah masuk ke tahap P21 sudah mencapai 50 TO dengan jumlah tersangka 165 orang. Kasus itu mencakup 488 hektare tanah dengan potensi kerugian mencapai Rp 11,64 triliun.


"Dan khusus yang masuk pada tahap P21, berkas perkara sudah lengkap, ada 55 TO dengan jumlah tersangka 165 orang. Meliputi luas objek tanah seluas lebih dari 488 hektare dan potensi nilai kerugian sebesar Rp 11.642.191.813.116. Ini juga sebuah progres yang sangat baik," bebernya.

Baca Juga:

Pada kesempatan itu ia menegaskan bahwa pemerintah akan memberantas praktik mafia tanah. AHY juga meminta jajarannya agar melakukan jemput bola dan tidak hanya menunggu laporan masyarakat.


"Saya instruksikan kepada seluruh kepala kantor pertanahan, agar juga jemput bola. Jangan selalu menunggu, tetapi menjemput bila dan mengejar informasi. Jika memang ada keresahan masyarakat di suatu lokasi, daerah, datang. Dengarkan, catat, dan tindaklanjuti," tutupnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru