Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 20 Mei 2025

Pemkab Tapteng Akan Bentuk Satgas Penindakan Premanisme Berkedok Ormas

Rosianna Anugerah Hutabarat - Jumat, 16 Mei 2025 18:00 WIB
424 view
Pemkab Tapteng Akan Bentuk Satgas Penindakan Premanisme Berkedok Ormas
(Foto: SNN/Dok/Diskominfo)
Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi Lubis bersama Danramil Pandan usai mengikuti zoom meeting penertiban premanisme berkedok ormas.
Tapteng(harianSIB.com)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah akan membentuk Satgas penindakan aktivitas premanisme berkedok Ormas.

Satgas terpadu dibentuk sebagai upaya penanganan terhadap premanisme dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha di daerah.

Hal itu menjadi materi zoom meeting yang diikuti oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi Lubis di Ruangan Garuda Kamis (15/5/2025) yang dipimpin langsung Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Abdul Gafur.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Abdul Gafur mengatakan pembentukan Satgas terpadu merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, H Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

"Satgas terpadu di daerah diharapkan aktif menjalankan tugasnya, termasuk pemberian sanksi administratif terhadap Ormas bermasalah," katanya.

Baca Juga:

Abdul Gafur menjelaskan, terkait sanksi yang akan dikenakan dapat berupa peringatan tertulis, penghentian kegiatan, hingga rekomendasi pencabutan surat keterangan terdaftar atau status badan hukum kepada instansi terkait.

Oleh sebab itu, lanjutnya, setiap daerah diminta untuk segera membentuk satgas terpadu dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Satgas Pusat.

Rapat tersebut turut diikuti Danramil Pandan, Kabag OPS Polres Tapteng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Kaban Kesbangpol, Sekretaris Diskominfo Tapteng. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru