Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

HKBP dan Negara : 95 Tahun Berjalan Bersama

Oleh: Ronald Naibaho
Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 11:32 WIB
178 view
HKBP dan Negara : 95 Tahun Berjalan Bersama
(harianSIB.com/Dok)
Ronald Naibaho.

HKBP telah bertransformasi menjadi gereja yang terbuka dengan modal oikumenis yang kuat. Sebagai gereja kesukuan beraliran lutheran, HKBP menjadi pelaku sejarah berdirinya Dewan Gereja-Gereja di Indonesia, yang kini menjadi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). HKBP mendorong semangat kebersamaan lintas denominasi, suku, ras, tradisi, dan teologi. Perbedaan tidak lagi dipahami sebagai pemisah, melainkan sebagai kekayaan tubuh Kristus. Pengakuan pemerintah memperluas ruang gerak HKBP dalam membangun dialog lintas iman dan kerja sama antaragama.

Dalam masyarakat majemuk, keberadaan lembaga keagamaan yang diakui negara membantu menjaga stabilitas sosial. Ketika isu penistaan agama muncul akibat kepentingan politik, HKBP terpanggil hadir sebagai jembatan dialog, meredam konflik, dan penggerak harmoni. Kehadiran itu bisa diwujudkan di FKUB, forum pemuka agama, kotbah minggu hingga kegiatan kebangsaan yang memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika, tanpa kehilangan jati diri HKBP.

Saat isu SARA mencuat, pernyataan publik yang menekankan kasih, hukum kasih, dan penghormatan antarsesama sering menjadi penyeimbang. Peran ini tampak ketika pimpinan gereja mengimbau jemaat untuk tidak terpancing provokasi dan menyerukan penghormatan terhadap tempat ibadah agama lain. Pemimpin agama perlu memiliki wawasan pluralisme yang sehat - bukan menyamakan semua agama, tetapi mengakui keberagaman sebagai realitas sosial. Gereja menjadi jembatan dialog melalui pendidikan toleransi, aksi sosial bersama, dan ruang diskusi yang terbuka (Oslan Gea dkk ., 2022).

Relasi gereja dan negara bukanlah subordinasi, melainkan koordinasi. Keduanya berbeda dan terpisah, namun memiliki panggilan yang sama untuk melayani umat dan masyarakat (Eka Darmaputera, 2005). Negera harus bersifat adil dan sama kepada pemeluk agama yang ada di Indonesia. Tidak saatnya lagi memelihara adanya jargon mayoritas dan minoritas.

Pengakuan negara juga memperkuat solidaritas kemanusiaan. Dalam dimensi manusia, ketika dunia mengalami guncangan dan konflik yang mengerikan, dunia menjejerit dari lubuk hati yang dalam dan memohon perdamaian, memohon pemahaman baru tentang pribadi manusia, dan matrabat yang tidak boleh dilanggar serta memohon peradaban kasih, pimpinan gereja memiliki pengaruh moral yang besar untuk menyuarakan agar kebebasan beragama dan kebebasan hati nurani wajib dilindungi ( Pidato Paus Leo XIV dihadapan jajaran otoritas dan korps diplomatik di Madrid - Spanyol, 6 Juni 2026)

Setiap hukum yang dibuat ujung-ujungnya harus menjawab: "Manusia itu dipahami seperti apa?" Kalau hukum tidak punya pandangan jelas tentang manusia, hukum jadi kosong dan teknis saja. Martabat sama dengan fondasi, bukan tambahan. Masyarakat yang benar-benar adil hanya bisa berdiri kalau mengakui martabat manusia itu sendiri (tidak dapat dilanggar). Artinya: nilai manusia bukan diberi oleh negara, mayoritas, atau pasar. Dia melekat sejak lahir sampai wafat. Kriteria keagungan hukum: Hukum tidak menjadi "agung" hanya karena sudah disahkan DPR. Hukum baru agung kalau berani "menghadap" martabat manusia dan tidak mempermalukannya. Kalau hukum mengorbankan manusia demi efisiensi, mayoritas, atau kepentingan ekonomi, hukum itu gagal secara moral, meski sah secara prosedural. Intinya, jangan ukur hukum dari jumlah suara, tapi ukur dari dampaknya ke manusia yang paling rapuh ( Pidato Paus Leo XIV dihadapan Parlemen Spanyol yang mendapat standing ovation 7 menit , 8 Juni 2026).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panitia HUT HKBP Matangkan Persiapan Ibadah di GBK
Janpatar Simamora Kembali Pimpin Fakultas Hukum UHN
Kolaborasi Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Danau Toba
HKBP Tanjung Sari Medan Gelar Ibadah Kenaikan Yesus Kristus Penuh Sukacita
Jemaat HKBP Padangpasir Peringati Kenaikan Yesus Kristus
Merespons Tema Pengajaran Iman di Tengah Keluarga (Sebuah Refleksi Atas Perjalanan Tema Pelayanan HKBP 2026)
komentar
beritaTerbaru