Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

KSPI: Buruh Jangan Pilih Capres Pro-Outsourching

- Senin, 28 April 2014 16:44 WIB
896 view
KSPI: Buruh Jangan Pilih Capres Pro-Outsourching
Jakarta (SIB)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan kepada buruh untuk jangan memilih calon presiden yang berpihak terhadap kebijakan tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang dinilai tidak berpihak kepada peningkatan kesejahteraan kaum buruh.

"KSPI juga menyerukan kepada seluruh buruh Indonesia agar tidak memilih calon presiden 2014 yang pro kepada kebijakan oursourcing," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di Jakarta, Minggu.

Ia mengingatkan, salah satu tuntutan KSPI dalam May Day (Hari Buruh) 2014 adalah menuntut presiden terpilih nantinya setelah satu hari dilantik langsung menghapus sistem kerja outsourcing.

Selain itu, ujar dia, mengangkat pekerja outsourcing di BUMN menjadi karyawan tetap BUMN serta menindak perusahaan swasta yang tetap "membandel" dalam menggunakan pekerja outsourcing di perusahaannya.

"KSPI dalam perayaan May Day 2014 nanti konsisten menuntut pemerintah menghapuskan sistem kerja outsourcing," katanya.

Hal itu, lanjutnya, karena semenjak November 2013 dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 19 Tahun 2013, setiap perusahaan tidak boleh lagi menggunakan pekerja outsourcing terkecuali untuk lima jenis pekerjaan.

Sebelumnya, KSPI menyatakan kaum buruh bakal menyatakan dukungan terhadap calon presiden (Capres) Pemilu 2014 pada perayaan Mayday atau Hari Buruh yang diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 1 Mei.

"Pada perayaan Mayday nanti juga buruh akan menyatakan dukungannya kepada calon presiden 2014," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/4).

Namun, menurut dia, dukungan yang akan diberikan buruh tidak mudah karena dukungan bakal diberikan kepada capres yang dapat menjamin merealisasikan tuntutan buruh.

Ia menegaskan, bila ada capres yang berani melaksanakan hal tersebut, maka sudah dapat dipastikan buruh akan satu suara dalam memberikan dukungan pada capres tersebut.

KSPI juga menyatakan bahwa kaum buruh telah mempersiapkan aksinya untuk memperingati Mayday dengan melakukan konsolidasi gerakan.

"Kenapa harus dilakukan Konsolidasi gerakan? Karena Tahun ini adalah tahun bersejarah karena 1 Mei 2014 nanti adalah tahun pertama dimana buruh akan memperingati Mayday sebagai libur nasional," ujarnya.

KSPI: 120.000 BURUH GELAR AKSI

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan sekitar 120.000 buruh dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan menggelar aksi di Jakarta saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2014.

"Dalam perayaan May Day 2014, 120.000 buruh se-Jabodetabek bersama 10.000 guru honorer akan melakukan aksi di Istana Negara dan Stadiun Utama Gelora Bung Karno Senayan Jakarta," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, aksi buruh di wilayah ibukota itu juga bakal diikuti oleh buruh lainnya dari 20 provinsi di Tanah Air.

Terkait dengan status kerja guru honorer dan tenaga honorer lainnya, KSPI mendesak 1,6 juta orang guru honorer dan tenaga honorer diangkat secara bertahap menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga diminta memberikan subsidi Rp1 juta per orang per bulan dari APBN untuk guru honorer dan tenaga honorer lain.

Sebelumnya, KSPI bakal memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk buruh hingga sebanyak 30 persen pada tahun 2015, saat aksi perayaan May Day pada 1 Mei 2014.

"Dalam perayaan May Day 1 Mei 2014 nanti, isu yang serius diperjuangkan oleh kaum buruh salah satunya adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen," katanya.

Menurut Said, hal itu penting diperjuangkan karena pada tahun 2015 mulai diberlakukannya pasar tunggal ASEAN untuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Dalam mekanisme pasar tunggal ASEAN itu, ujar dia, negara wajib melindungi kesejahteraan kaum buruhnya di samping mengatur mekanisme pasar tunggal ASEAN agar industri nasional tidak terpuruk sehingga tidak mengakibatkan terjadinya PHK massal. (Ant/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru