Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

Desak Terbitkan Kepres Pemakzulan Bupati, Warga Karo Demo di Istana

- Selasa, 06 Mei 2014 18:27 WIB
807 view
Desak Terbitkan Kepres Pemakzulan Bupati, Warga Karo Demo di Istana
Jakarta (SIB) - Akibat Keppres tentang pemberhenntian Bupati Tanah Karo Kena Ukur Surbakti tak kunjung diterbitkan, sejumlah warga. Karo menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Barata, Jakarta Pusat , Selasa (5!5). Selain membawa beberapa spanduk yang bunyinya mendesak Presiden menerbitkan Kepres pemberhentian Kena Ukur Surbakti, pendemo juga menggelar atraksi teatrikal bertema derita  para pengungsi korban erupsi gunung Sinabung.

"Kami mempertanyakan, mengapa Presiden belum menerbitkan Keppres pemberhentian Bupati KUS," kata Zetsplayers Tarigan, salah seorang pengunjuk rasa.

Tak ketinggalan mantan ketua DPRD Karo Siti Aminah juga angkat bicara. Ia bahkan berjanji akan kembali seminggu kedepan bila SBY belum juga menerbitkan pemberhentian Kena Ukur Surbakti dari posisinya sebagai Bupati Karo. "Kami tidak akan pulang sebelum presiden menerbitkan Keppres  pemberhentian Kena Ukur Surbakti," tegas Siti Aminah yang kini menjadi anggota DPRD Karo itu.

Seperti diketaui, surat DPRD Tanah Karo tentang  pemakzulan Bupati Karo sudah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi  melalui Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 3 April 2014 lalu. Mendagri juga sudah pernah menjelaskan bahwa usul tersebut sudah disampaikan kepada Presiden. Sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 pasal 29 ayat 4 huruf E dan PP No 6 tahun 2005 pasal 123 ayat 4 huruf E,  usullan pemberhentian Kepala Daerah diproses paling lambat 30 hari setelah DPRD Karo menyampaikan pengusulan pemberhentian.

Aksi demo yang digelar sejak pukul 10.00 tersebut, akhirnya beralkhir setelah perwakilan Pendemo berdialog dengan pihak Sekneg.  Seperti yang diuitarakan Zetsplayers Tarigan, pihak Sekneg mengaku berkas pemakzulan Bupati  baru masuk ke Sekneg, dua hari lalu. "Merekan justru minta maaf atas keterlambatan tersebut. Merekan juga berjanji akan memproses secepAtnya," kata Tarigan.

Masih menurut Tarigan, surat DPRD tentang peemakzulan Bupati sebelumnya sempat dikemballikan ke Kemendagri, untuk dilengkaPi.  "PokoknyA kami beri waktu seminggu. Kalau tidak juga diterbitkan, kita akan demo lagi dengan jjumlah massa yang lebih banyak lagi," ujar Tarigan.(BR7)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru