Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Eks Menhut M Prakosa Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bogor

- Selasa, 17 Juni 2014 11:41 WIB
152 view
 Eks Menhut M Prakosa Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Bogor
Jakarta (SIB)- Mantan Menteri Kehutanan, M Prakosa, dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yohan Yap (YY).

"Saksi untuk YY," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi, Senin (16/6).

Mengenakan kemeja putih garis-garis, Prakosa tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. "Hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Prakosa saat tiba memenuhi panggilan KPK di Geudng KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Selain mantan Menhut, M Prakosa juga merupakan anggota DPR. Sebelumnya KPK telah menyatakan jika pihaknya akan mendalami peran Kemehut dalam kasus alih fungsi hutan.

"Sekarang kalau dilihat dari yang dialihfungsikan kan hutan lindung. Nah yang punya otoritas pengurusan izin hutan lindung itu kan Kementerian," ungkap Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas, Rabu 11 Juni.

"Jelas bupati tidak punya otoritas untuk hutan lindung, yang punya itu Kemenhut. Nanti kita bisa panggil Kemenhut untuk diperiksa," lanjutnya. (detikcom/h)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru