Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Wali Kota Palembang Tersangka Kasus Sengketa Pilkada di MK

- Selasa, 17 Juni 2014 11:42 WIB
279 view
 Wali Kota Palembang Tersangka Kasus Sengketa Pilkada di MK
Jakarta (SIB)- KPK menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). KPK menemukan bukti kuat Romi melakukan pidana korupsi.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (16/6).

Johan menjelaskan, Romi ini disebut terlibat dalam dugaan suap terkait Pilkada Palembang yang sempat disidangkan sengketanya di MK. Akil Mochtar yang memegang kasus itu.

"Yang dismpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi, berkaitan dengan sengketa Pilkada yang ada di Kota Palembang," imbuhnya.

Selain Romi, seorang pelaku lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. "Karena itu dsimpulkan RH selaku wali kota Palembang dan juga M telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuh Johan. M merupakan istri Romi yakni Masyitoh.

"Diduga melanggar Pasal 6 huruf a UU Tipikor junto pasal 64 ayat 1 junto pasal 55. Selain itu juga diduga melanggar pasal 22 junto pasal 35 ayat 1 UU No tahun 2001," tutupnya.(detikcom/d)   


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru