Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Saat Pemilu

- Jumat, 04 Juli 2014 11:29 WIB
197 view
  PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Saat Pemilu
Jakarta (SIB)- Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) melakukan riset terkait transaksi mencurigakan anggota DPR. Hasilnya cukup mengejutkan, pergerakan transaksi mencurigakan mulai terjadi dua tahun sebelum pemilu digelar.

"Pada tahun yang lalu PPATK melakukan riset Tipologi TPPU dengan TPA Tipikor terkait Pemilu 2004 dan 2009, serta Pilkada 2005 sampai 2009. Dari riset itu diketahui bahwa 5 tahun sebelum Pemilu, khususnya 2 tahun sebelumnya, terlihat bahwa ada calon-calon sudah terlapor ke PPATK, baik LTKM maupun LTKT," jelas Wakil Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta, Kamis (3/7).

Menurut Agus, dari riset itu pula diketahui bahwa calon-calon yg pernah terlapor di PPATK, ternyata ketika dia sudah menjabat sebagai legislator ataupun kepala daerah ditemukan ada kecenderungan bahwa yang bersangkutan tetap konsisten sebagai terlapor di PPATK.

"Faktanya, ternyata ditemukan bahwa incumbent yang maju sebagai Caleg, masuk sebagai terlapor, baik karena dugaan korupsi karena penyimpangan penggunaan keuangan negara maupun karena dugaan gratifikasi," terangnya.

Berkenaan dengan hasil itu, PPATK dan KPK sudah melakukan koordinasi untuk melakukan proses penegakan hukum terhadap mereka-mereka yang diduga kuat melakukan Tipikor.

"Dalam proses koordinasi ini, ada sekitar 30 LHA yg sudah disampaikan kepada KPK untuk diverifikasi lebih lanjut guna bisa masuk dalam proses penyelidikan/penyidikan KPK," tegas Agus.

"PPATK dan KPK sepakat bahwa untuk mengawal Pemilu yang kredibel dan membangun demokrasi yang kuat, kita tidak ingin ada oknum-oknum yang bisa "membeli" kekuasaan dengan dana-dana illegal," tutup Agus. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru