Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Diduga Lakukan Politik Uang, KP2KKN Laporkan Fadli Zon

- Jumat, 04 Juli 2014 11:34 WIB
280 view
Diduga Lakukan Politik Uang, KP2KKN Laporkan Fadli Zon
Semarang (SIB)- Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Jawa Tengah laporkan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon ke Panwaslu Kota Semarang karena diduga melakukan money politics saat melakukan kampanye blusukan di Pasar Bulu, Semarang.

"Kita sudah kirimkan surat laporan ke Panwaslu Kota Semarang terkait bagi-bagi uang yang dilakukan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon saat kampanye blusukan di Pasar Bulu Semarang," kata  Koordinator Pemantau Daerah, Ronny Maryanto di Semarang seperti dikutip dari Metro TV, Kamis (3/7).

Ronny berharap Panwaslu  Kota Semarang segera menindaklanjuti laporan mereka, karena selain ada bukti-bukti, juga banyak saksi yang melihat bagi-bagi uang tersebut.

Berdasarkan pantauan tim KP2KKN Jateng, Sekretaris Tim Kemenangan pasangan Calon Presiden Prabowo-Hatta itu memberikan uang Rp50.000 - Rp250.000 kepada sejumlah pedagang saat blusukan di Pasar Bulu Semarang Rabu (2/7).

"Bagi-bagi uang tersebut merupakan pelanggaran pasal 41 ayat 1 huruf J Undang-Undang 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," tambahnya.

Sementara itu Ketua DPD PDIP Jateng Heru Sudjatmoko mengatakan indikasi terjadinya money politics, kampanye hitam, intimidasi dan kecurangan dalam Pilpres sudah merambah Jawa Tengah, sehingga untuk mengantisipasi kondisi ini maka dibentuk satgas anti kecurangan.

"Indikasi itu sudah mulai tampak dengan adanya penukaran uang pecahan Rp5.000-an di daerah Pati oleh partai tertentu dan orang yang disuruh menukar itu cerita kepada kita atas suruhan tokoh tertentu," kata  Heru Sudjatmoko.

Saat blusukan di Pasar Bulu Semarang, Fadli Zon diketahui ikut mengajak sejumlah artis dan pedangdut seperti Evie Tamala, Camelia Malik dan Della Puspita. Semula, Fadli membagikan stiker Prabowo-Hatta kepada pedagang di pasar setempat. Tak berapa lama kemudian, Fadli mengeluarkan uang pecahan Rp 50 ribu dari sakunya kemudian dibagikan kepada pedagang. Fadli juga membagikan uang kepada pengemis hingga Rp 250 ribu. (A22/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru