Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

OJK Sanksi Repower Asia dan Multi Makmur Lemindo

Nelly Hutabarat - Minggu, 08 Februari 2026 20:27 WIB
490 view
OJK Sanksi Repower Asia dan Multi Makmur Lemindo
Ilustrasi OJK

Selain itu, auditor yang memeriksa laporan keuangan perseroan turut dikenai pembekuan Surat Tanda Terdaftar (STTD) selama dua tahun.

OJK menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum tegas guna menciptakan Pasar Modal yang teratur, wajar, efisien, dan berintegritas.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Pengawasan Perbankan, OJK Dorong Kontribusi ke Perekonomian Nasional
Guncangan IHSG Dipicu Isu Kepercayaan, Ekonom Soroti Peran MSCI dan Mundurnya Petinggi BEI-OJK
Pengunduran Pejabat OJK Perlu Respon Cepat Pemerintah untuk Cegah Gejolak Pasar
OJK Tetapkan Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
CTRA dan Kepatuhan Semu: Cermin Retak Kegagalan Sistemik BEI di Mata MSCI
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua Sekaligus Wakil Ketua OJK
komentar
beritaTerbaru