Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

OJK Perketat Pengawasan Kripto, Investor Wajib Pahami Risiko Global

Nelly Hutabarat - Minggu, 03 Mei 2026 18:11 WIB
723 view
OJK Perketat Pengawasan Kripto, Investor Wajib Pahami Risiko Global
Foto OJK
Deputi Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Pusat , Yoice Stefano,(2 dari kanan foto bersama dengan Kepala OJK Provinsi Sumut Khairul Muttaqien di Batam,Kamis (30/4).

OJK pun memperketat pengawasan dengan mewajibkan penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) guna mencegah kejahatan finansial, meski diakui tantangan tetap besar karena karakter kripto yang terdesentralisasi dan lintas negara.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau tidak mengambil keputusan secara impulsif dan memahami prinsip dasar bahwa potensi imbal hasil tinggi selalu sejalan dengan risiko yang tinggi.(*)

Baca Juga:
Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
OJK Sumut dan TNI AU Kosek I Perkuat Literasi Keuangan Prajurit
OJK Perpanjang Batas Waktu Laporan Keuangan Asuransi dan Pelaporan SLIK
OJK, BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Reformasi Pasar Modal
OJK Dorong Literasi Keuangan Lewat Pendidikan Formal Webinar Internasional GMW 2026
OJK Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan SLIK
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, LPS Lakukan Likuidasi
komentar
beritaTerbaru