Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

Berusia 2 Tahun, Kopdit CU Resmar Hartana Miliki 717 Anggota

- Senin, 17 Maret 2014 13:10 WIB
1.008 view
 Berusia 2 Tahun, Kopdit CU Resmar Hartana Miliki 717 Anggota
Medan (SIB)- Baru dua tahun beroperasi, Koperasi Pengkreditan (Kopdit) Credit Union (CU) Resmar Hartana telah memiliki 717 anggota di tahun 2014. Hal itu membuat pertumbuhan anggota di CU Resmar meningkat cukup signifikan sebesar 298,34% dari 180 orang pada tahun 2012. Tak hanya pertumbuhan anggota, asetnya juga mengalami pertumbuhan 209,63% dari tahun 2012 sebesar Rp 156,8 juta menjadi Rp 485,5 juta.

Hal itu dikatakan Ketua CU Resmar Hartana, Mangadar Marpaung SE di hadapan ratusan anggota CU Resmar yang menghadiri rapat anggota tahunan yang digelar di kantornya di Jalan Pemasyarakatan No 24 Tanjung Gusta Medan, Sabtu (15/3). "Atas nama pengurus, kami ucapkan terima kasih pada anggota dan masyarakat karena saudara-saudara sekalian, CU kita yang sudah berjalan hampir dua tahun ini telah memiliki keanggotaan 700 orang lebih. Ke depannya semoga CU ini membantu kita semua, membangun yang kecil menjadi besar," ucap Mangadar.

Tak hanya itu, pencapaian target dalam dua tahun terakhir ini juga hampir semuanya terpenuhi. Seperti CU Resmar telah mengembangkan usahanya menjadi 9 unit yang tersebar di Kota Medan. "Kita telah membuka cabang seperti di Belawan, Helvetia Labuhan Deli, unit Purwodadi, unit Jalan Binjai dan Mulyorejo, Tanjung Gusta, Desa Helvetia, Desa Ghermania, Sri Gunting dan Sei Semayang," terang Mangadar.

Ke depannya, lanjut Mangadar, program kerja CU Resmar Hartana akan memberikan pendidikan tentang pengertian perkreditan/pelayanan simpan pinjam kepada anggota. "Pendidikan merupakan salah satu pilar untuk pengembangan Kopdit. CU Resmar Hartana memberikan pendidikan kepada para calon anggota maupun kepala unit secara berkesinambungan. Diharapkan kepada kita agar tetap melakukan pendidikan secara bertahap demi kemajuan kita bersama," pungkasnya lagi.

Kopdit CU, katanya berdiri pada 4 April 2012. Dalam usahanya, Kopdit CU Resmar yang telah berbadan hukum nomor 518.503/09/BH/II/2012 ini memiliki dua program yaitu Simpanan Saham dan Simpanan Non Saham. Simpanan saham antara lain, simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela. Sedangkan simpanan non saham adalah simpanan sukarela berjangka dengan bunga 1% per bulan.

Susunan kepengurusannya adalah Ketua Mangadar Marpaung SE, Wakil Ketua Atur Hamonangan  Samosir SPd MSi, Sekretaris Bertus Nababan SE, Bendahara Wasti Maria Lumban Gaol dan Drs Pahala Manurung sebagai pengawas. (A22/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru