Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

OJK : 238 Perusahaan Diduga Tawarkan Investasi Bodong

- Sabtu, 22 Maret 2014 18:25 WIB
282 view
OJK : 238 Perusahaan Diduga Tawarkan Investasi Bodong
Jakarta (SIB)- Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat terdapat sebanyak 238 perusahaan diduga menawarkan investasi bodong terhitung sejak awal tahun 2014 hingga kini.

"Pada tahun ini ada sebanyak 238 perusahaan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK tapi menawarkan produk investasi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, Jumat.

Muliaman menuturkan, perusahaan-perusahaan tersebut menawarkan produk kepada masyarakat dengan sistem pemasaran multi level marketing (MLM).
"Produk yang ditawarkan emas dan produk perdagangan berjangka," ujar Muliaman.

Selain itu, lanjut Muliaman, perusahaan-perusahaan itu juga menggunakan tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) untuk menggaet calon nasabahnya.

"Jadi dengan tomas dan toga tersebut seolah-olah mengendorse produk tersebut jadi ilegal," kata Muliaman.

Muliaman mengatakan, dugaan investasi bodong tersebut saat ini tengah diselidiki oleh Tim Waspada Investasi yang merupakan gabungan dari sejumlah lembaga/institusi negara.

"Satgas Waspada Investasi tengah memproses dugaan melawan hukum tersebut," ujar Muliaman.

 (Ant/d)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru