Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026

Gubernur BI : Pemerintah Baru Bisa Naikkan Harga BBM

- Selasa, 25 Maret 2014 18:17 WIB
413 view
Gubernur BI : Pemerintah Baru Bisa Naikkan Harga BBM
Jakarta (SIB)- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai pengurangan subsidi energi melalui kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada 2013 sebagai bentuk reformasi struktural yang kuat.

Kenaikan harga BBM, menurut Agus, juga bisa dilakukan oleh pemerinta yang terpilih dari Pemilu 2014 dengan berpatokan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Apalagi, muncul perubahan sejumlah asumsi makro anggaran, seperti penurunan kurs dan produksi minyak," kata dia pada akhir pekan ketiga Maret 2014.

Untuk 2014, Agus meminta seluruh pemangku kepentingan berdiskusi dengan Menteri Keuangan sebelum kembali menaikkan harga BBM. Menurut dia, pengurangan subsidi BBM lebih kuat dibanding penerapan bea keluar atau bea masuk tambahan bagi barang mentah demi menggenjot pendapatan negara.

Pernyataan Agus didasari fakta melonjaknya nilai belanja subsidi setiap tahun. Pada 2014, pemerintah mengalokasikan nilai belanja subsidi energi sebesar Rp 282,1 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM Rp 210,7 triliun dan subsidi listrik Rp 71,4 triliun. Angka tersebut melonjak dibanding nilai total subsidi energi pada 2010, sebesar Rp 143,79 triliun.

Sebelumnya, Bank Dunia memperkirakan nilai belanja subsidi energi pada tahun ini akan mencapai 2,6 persen dari produk domestik bruto. Porsi ini meningkat dibanding pada tahun lalu, dengan belanja subsidi energi hanya 2,2 persen dari PDB. Menurut Bank Dunia, reformasi alokasi belanja subsidi energi harus lebih efektif, sehingga bisa mengurangi beban fiskal.

Bank Dunia memberikan dua skenario reformasi dalam kebijakan BBM bersubsidi. Skenario pertama adalah kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk Premium dan Rp 1.000 per liter untuk solar sehingga anggaran bisa dihemat Rp 45,2 triliun dan pelebaran defisit anggaran bisa ditahan di angka 2,1 persen dari PDB.

Skenario kedua, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi hanya setengah dari harga keekonomian pasar, yang dapat menghemat nilai subsidi lebih besar, yaitu Rp 68,8 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dapat bertahan di angka 1,9 persen dari PDB.(Tempo.co/q)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru