Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 28 Agustus 2026

ITW Ajak Taksi Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi

- Rabu, 26 Maret 2014 18:29 WIB
580 view
ITW Ajak Taksi Tolak Pembatasan BBM Bersubsidi
SIB/Josmar Naibaho
Edison Siahaan, Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch
Jakarta (SIB) - Usul Pemerintah tentang penambahan jenis kendaraan yang dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk taksi dan jenis kendaraan umum tertentu dinilai usul ngawur dan tidak memperhitungkan aspek negatif yang akan timbul.

“Kebijakan Pemerintah yang akan melarang taksi dan jenis angkutan umum tertentu lainnya menggunakan BBM bersubsidi harus ditolak. Sebab, kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap pengguna transportasi umum yang kebanyakan dari golongan menengah kebawah,”ujar Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan di Jakarta, Rabu (25/3/2014).

Salah satu dampak negatif yang akan timbul akibat kebijakan ini adalah kenaikan tarif. Beban kenaikan ini akan ditanggung oleh  masyarakat. Dampak lain kebijakan ini juga akan semakin mendorong masyarakat enggan beralih dan menggunakan alat transportasi umum, yang pada akhirnya membuat jalanan semakin macet.

Edison Siahaan menghimbau, organisasi yang menghimpun perusahaan angkutan umum seperti Organda segera bersuara dan bersatu melakukan penolakan akan rencana ini.

Lebih jauh Edison mengatakan, rencana Pemerintah untuk terus melakukan pembenahan disektor migas, termasuk mengurangi bahkan menghapus subsidi disektor BBM adalah kebijakan yang harus didukung. Sebab, subsidi terhadap BBM itu sudah sangat membebani APBN dan tidak tepat sasaran. Namun pengurangan subsidi dimaksud hendaknya dilakukan bertahap dan terbatas, tidak termasuk moda transportasi umum.

“Setiap kebijakan itu hendaknya melalui sebuah kajian. Jangan membuat kebijakan hanya menghitung dari sisi ekonomi saja, tetapi juga harus memperhatikan dampak sosial yang akan timbul.  Sebaiknya, angkutan umum dibebaskan tetap menggunakan BBM bersubsidi,”saran Edison.

Sementara itu, Manajemen PT Express Transindo Utama Tbk, melalui Sekretaris Perusahaan Merry Anggraini mengatakan pihaknya selalu mendukung kebijakan Pemerintah yang sifatnya positif. Tetapi  taksi salah satu kendaraan berpelat kuning dan bukan untuk kalangan atas, sehingga harus dibebaskan menggunakan BBM subsidi. Bila mengharuskan atau melepaskan subsidi maka akan berakibat naiknya harga BBM yang akan dibebankan ke konsumen.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusulkan untuk menambah jenis kendaraan yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi. Hal itu dilakukan untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi. Adapun jenis kendaraan yang diusulkan mengalami pembatasan pemakaian BBM bersubsidi adalah taksi, bus pariwisata, dan mobil mewah. Usulan ini rencananya akan masuk dalam revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2013. (BR7)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru