Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Pemerintah Tuntut Grup Bakrie Lunasi Ganti Rugi

- Rabu, 02 April 2014 15:52 WIB
391 view
  Pemerintah Tuntut Grup Bakrie Lunasi Ganti Rugi
Jakarta (SIB)- Pemerintah menuntut PT Miranak Lapindo Jaya menyelesaikan pembayaran ganti rugi korban lumpur sebanyak Rp 850 miliar. “Pemerintah akan menjamin pembayaran dengan memastikan Lapindo melunasi ganti rugi," kata juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum, Danis H. Sumadilaga, Senin, 31 Maret 2014.

Danis mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum akan menggelar rapat dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Keuangan dalam kaitan dengan masalah ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo pada pekan ini. Dalam rapat tersebut akan dibahas arti putusan Mahkamah Konstitusi dan tindak lanjut penyelesaian ganti rugi bagi korban lumpur.

Adapun Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri berujar pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo akan melaksanakan putusan MK. “BPLS akan segera memanggil dan memerintahkan Lapindo untuk melaksanakan putusan,” kata dia kemarin.

BPLS, tuturnya, harus memastikan Lapindo akan membayar kepada warga di dalam Peta Area Terdampak. (Tempo.co/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru