Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 14 Juni 2026
Jangan Ragu

Prabowo: Tindak Tegas Judol hingga Korupsi

* PPATK: Ada Warga Pakai 70 Persen Gaji Main Judi
Redaksi - Kamis, 07 November 2024 10:38 WIB
169 view
Prabowo: Tindak Tegas Judol hingga Korupsi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
PIMPIN SIDANG: Presiden Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11).

Tak Perlu
Meski begitu, Prabowo meminta agar hal yang rawan untuk tidak melalui telepon. Prabowo menyinggung di era modern saat ini banyak sekali hal-hal yang tidak diinginkan.


"Jadi silakan gunakan teknologi tapi hal-hal rawan tidak perlu lewat telepon, ini zaman modern banyak telinga ingin dengar. Jadi kalau Saudara ingin menyampaikan hal penting silakan, saya membuka pintu," ujarnya.


Pakai Gaji
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan pelaku judi online (judol) telah merambah ke berbagai wilayah dan tingkatan masyarakat. Dia mengatakan, saat ini terjadi fenomena pelaku judi online menyisihkan hingga 70% penghasilannya untuk deposito judol.


"Tadi Pak Stevano (Stevano Rizki Adranacus) katakan di NTT segala macam, kita lihat benar TPPO itu banyak di sana. Ini kita nggak sentuh semua wilayah, tapi kecenderungan pelaku judi online memang merambah hampir di setiap wilayah," kata Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).


"Nah, ini menarik, penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang dibandingkan beberapa yang dia pakai itu hampir 70% penghasilan legal dia digunakan untuk judi online," lanjut dia.


Ivan mengatakan fenomena pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat menggunakan sepersepuluh gajinya untuk judi online. Sementara saat ini dia menyebutkan masyarakat dapat menyisihkan sebagian besar gajinya.


"Kalau dulu orang terima (gaji) Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100 ribu, Rp 200 ribu untuk beli (slot judi) online. Sekarang sudah sampai 900 ribunya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," tutur Ivan.


"Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan yang melakukan deposit yang kecil yang bawah. Jadi depositnya cenderung Rp 100 ribu sampai Rp 1 juta," lanjut dia.


Berdasarkan data yang dipaparkan Ivan, perputaran transaksi terkait judi online pada 2021 mencapai Rp 57,91 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp 104,42 triliun.


Perputaran transaksi pada 2023 melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama 2024 sudah mencapai Rp 174,56 triliun.


"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48%," ucap Ivan.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru