Jakarta (harianSIB.com)Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan
kunjungan ke sejumlah daerah di Indonesia untuk memastikan persiapan
perayaan Natal dan Tahun Baru (
Nataru) 2024/2025 berjalan dengan baik.
Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar perayaan Nataru berlangsung aman dan lancar.
"Sesuai dengan arahan beliau di ratas (rapat terbatas) kemarin, kita ingin perayaan Natal tahun ini
berjalan dengan lancar, aman, nyaman," ujar Wapres Gibran usai meninjau pelaksanaan Ibadah Natal Remaja di
Gereja Kristen Indonesia (GKI) Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/12) seperti yang dilansir Harian SIB.
Gibran menjelaskan, ia terus memantau kesiapan perayaan Nataru di berbagai wilayah. Sebelumnya, ia telah melakukan pengecekan di sejumlah kota di Pulau Jawa, dan rencananya akan melanjutkan
kunjungan ke luar pulau.
Melalui persiapan yang matang, Wakil Presiden berharap masyarakat dapat menikmati libur akhir tahun tanpa kendala, khususnya terkait arus lalu lintas.
"Liburan Nataru juga kita pastikan semuanya aman, tidak ada kemacetan atau penumpukan kendaraan," katanya.
Dalam
kunjungannya ke GKI Wahid Hasyim, Wapres Gibran menyempatkan diri berbincang dengan para remaja dan jemaat, serta membagikan hadiah Natal kepada mereka.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama perayaan Nataru bagi seluruh masyarakat.
JaminGibran juga memastikan takkan ada kemacetan lalu lintas dan penumpukan kendaraan selama libur panjang Nataru.
Ia menyatakan, pemerintah akan berupaya memastikan libur Nataru akan berjalan kondusif.
"Liburan Nataru juga kita pastikan aman, tidak ada kemacetan, penumpukan," kata Gibran di GPIB Paulus, Jakarta, Minggu (22/12) pagi.
Gibran mengatakan, ia juga telah melakukan
kunjungan ke salah satu jalur tol serta proyek Stasiun KCIC di Karawang guna memastikan mobilitas masyarakat berjalan lancar selama libur Nataru.
"Intinya sesuai dengan arahan beliau [Prabowo] di ratas kemarin, kita ingin perayaan Natal tahun ini
berjalan dengan lancar, aman, nyaman," ucapnya.
TerkendaliSementara itu, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, memastikan, kondisi puncak arus mudik Nataru 2024-2025 masih dalam keadaan aman. Hal ini disampaikan melalui pemantauan langsung dan pengamatan CCTV di Command Center, Minggu (22/12).
Raden Slamet mengungkapkan, tren peningkatan volume kendaraan mulai terlihat pada Sabtu (21/12) pagi. Meski sempat terjadi kepadatan, situasi tersebut berhasil ditangani dengan berbagai langkah rekayasa lalu lintas.
"Kepadatan yang sempat terjadi di pagi hari berhasil kami atasi melalui penerapan kontraflow di Kilometer 48 hingga 65 Tol Jakarta-Cikampek," ujar Raden Slamet.
Selain itu, rekayasa one-way juga diberlakukan di jalur Nagreg untuk mengurai kepadatan kendaraan. Sementara itu, kesendatan di jalur menuju Pelabuhan Merak berhasil teratasi dengan menambah jumlah kapal operasional penyeberangan.
Lebih lanjut, Raden Slamet menjelaskan bahwa evaluasi sementara menunjukkan puncak arus mudik telah terjadi pada tanggal 20-21 Desember. Namun, pihaknya memprediksi lonjakan kendaraan berikutnya akan terjadi menjelang libur Natal.
"Kemarin kami memprediksi puncak arus mudik terjadi di tanggal 20-21 Desember. Namun, mengingat libur dimulai tanggal 25, kami mengantisipasi lonjakan kendaraan lagi pada tanggal 23 dan 24 Desember, khususnya pada sore hari," jelasnya.
Dengan pemantauan intensif dan penerapan strategi rekayasa lalu lintas, pihak Korlantas Polri optimis arus mudik Nataru tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.
Ingatkan
Dilaporkan terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, dan pejabat negara untuk menolak segala bentuk gratifikasi menjelang Hari Raya Natal 2024.
Imbauan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1636/GTF.00.02/01/03/2024 yang merupakan penegasan dari Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Dalam surat edaran jelas disebutkan bahwa ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara merupakan teladan yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar ASN dan pejabat negara tidak meminta dan menerima gratifikasi terkait jabatannya.
"Untuk itu agar tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi dalam kaitannya dengan jabatan ataupun pelayanan publik, yang diberikan kepada masyarakat. Sehingga dengan menolak pemberian gratifikasi, menjadi langkah awal dalam pencegahan korupsi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).
Budi mengingatkan bahwa penerimaan gratifikasi dapat memunculkan dampak negatif, seperti menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan/kode etik, hingga risiko sanksi pidana.
Karenanya, apabila seorang ASN, penyelenggara negara, dan pejabat negara terlanjur menerima gratifikasi, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima.
"Setiap pelaporan gratifikasi, KPK akan melakukan analisis atas pelaporan tersebut dan menetapkannya apakah termasuk gratifikasi yang dilarang dan menjadi milik negara atau merupakan gratifikasi, yang sah diterima dan menjadi milik penerima," ujarnya.
Terakhir, Budi mengatakan, pelapor dapat menyampaikan langsung penerimaan gratifikasi ke KPK atau Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi terkait. Pelaporan juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di tautan https://gol.kpk.go.id ataupun melalui email pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id. (**)