Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 14 Mei 2026

ASN Humbahas Belum Juga Gajian Hingga Tanggal 30 Januari 2025

Frans Koberty Simanjuntak - Kamis, 30 Januari 2025 14:39 WIB
129 view
ASN Humbahas Belum Juga Gajian Hingga Tanggal 30 Januari 2025
Kepala BPKPAD Humbahas, Jhon Harry Marbun
Humbahas (harianSIB.com)
Hingga tanggal 30 Januari 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) belum menerima gaji bulanan. Keterlambatan pembayaran gaji hingga akhir bulan Januari ini, baru pertama sekali terjadi dalam sejarah di kabupaten itu semenjak dimekarkan 22 tahun lalu.

"Sampai hari ini, 30 Januari 2025, kami belum gajian. Kami tidak tahu apa alasan kenapa kami belum gajian. Ini pertama sekali dalam sejarah Humbang Hasundutan ASN belum gajian hingga akhir bulan. Biasanya paling lama tanggal 9 atau tanggal 15 Januari tiap tahunnya kami sudah gajian. Ini sudah tanggal 30 Januari," kata beberapa ASN di komplek perkantoran Hutamas Doloksanggul, Kamis (30/1/2025).

Para ASN yang rata-rata masih staf di kantor dinas itu berharap, bupati segera memerintahkan dinas terkait untuk membayarkan gaji mereka, sebab itu merupakan hak mereka.

"Yang kami ketahui, tidak ada alasan pemerintah daerah tidak membayarkan gaji kami dengan alasan apapun. Sebab gaji itu sudah otomatis ditransfer oleh pemerintah pusat setiap bulannya ke kas daerah, karena itu (gaji) bukan belanja modal. Itu adalah belanja rutin," ucap mereka.

Hal yang sama juga disampaikan sejumlah guru dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) SMP di Kecamatan Doloksanggul. Mereka mengaku hingga tanggal 30 Januari 2025 mereka juga belum menerima gaji.

"Iya sampai sekarang kami belum gajian. Kami tidak tahu apa alasannya. Padahal uang itu sangat kami perlukan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan biaya sekolah dan kuliah anak-anak," ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Humbahas Jhon Harry Marbun ketika dikonfirmasi via selulernya membantah kalau gaji ASN di Humbahas belum dibayar.

"Sudah dibayar itu. Nggak ada masalah," jawabnya singkat. Ketika ditanya kapan dibayarkan ? Marbun tidak bersedia memberikan jawaban dan memilih untuk bungkam. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru