Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wartawan Kabupaten Batuba
Tapanuli Utara(harianSIB.com)
Sampai saat ini, revisi atau adendum wilayah konsesi PT TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk di Kabupaten Tapanuli Utara tidak jelas setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat hukum adat.
Hal itu terungkap dalam pertemuan tim kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta para pemangku kepentingan lainnya di Hotel Grand City Hall, Medan, Jumat (3/10/2025).
Dalam keterangan resmi Pemkab Taput, Sabtu (4/10/2025), pertemuan ini difokuskan pada pembahasan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh PT TPL terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Acara turut dihadiri oleh Komnas HAM, LPSK, Ephorus HKBP, perwakilan dari tujuh pemerintah kabupaten sekitar Danau Toba, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, serta perwakilan dari PT TPL dan masyarakat adat.
Baca Juga:Diskusi pun berlangsung secara terbuka untuk menggali fakta dan merumuskan langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan yang berlarut-larut.
Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan ST MEng, menyoroti konflik yang langsung bersinggungan dengan PT TPL, bahwa dari 10 komunitas, 9 sudah ditetapkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Dari 10 komunitas, 9 sudah ditetapkan melalui SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan dua lagi komunitas, yakni Nagasaribu Siharbangan dan Pansur Batu, memiliki wilayah yang tumpang tindih dengan konsesi PT TPL," ujarnya.
Bahkan katanya, dua bulan lalu terjadi konflik, di mana 778,682 hektare lahan konsesi TPL beralih ke wilayah masyarakat hukum adat Nagasaribu Siharbangan.
Meski demikian lanjutnya, Pemkab Taput terus berupaya melindungi hak-hak masyarakat adat. "Hingga saat ini sudah terbentuk 10 komunitas masyarakat hukum adat di Taput melalui Keputusan Bupati dengan rata-rata wilayah sekitar 4.000 hektare dan yang terbesar adalah komunitas Kenegerian Janji Angkola yang luasnya mencapai 8.000 hektare," jelasnya.
Untuk itu, Pemkab Taput telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mediasi bersama Forkopimda, rapat dengar pendapat di DPRD, hingga membentuk Pansus khusus.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bahwa Pemkab Taput juga perlu dukungan anggaran pusat karena penetapan membutuhkan biaya besar sebab kemampuan daerah sangat terbatas.
Oleh karenanya dia berharap, agar Kementerian menjadikan penguatan masyarakat hukum adat, khususnya yang bersinggungan dengan PT TPL, sebagai prioritas nasional agar konflik berkepanjangan dapat dihindari.
Diinformasikan, Pemkab Taput telah melakukan berbagai langkah, mulai dari mediasi bersama Forkopimda, rapat dengar pendapat di DPRD, membentuk pansus khusus hingga menyurati Ombudsman RI untuk mendorong Kementerian Lingkungan Hidup segera menetapkan tapal batas resmi.
PT TPL DITUTUP
Di bagian lain, Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan MST dalam sambutannya menyerukan agar PT TPL ditutup karena warga HKBP bertanggungjawab merawat alam dan menentang segala usaha perusakan alam.
"Tanah bukan hanya komoditas tapi bagian dari rantai kehidupan bersama. Inilah doktrin HKBP yang beranggotakan sekitar 7 juta jiwa," tegasnya.
Baca Juga:Kemudian, dari 10 ancaman global urutan 1 adalah climate change (perubahan iklim) yang menimbulkan kerusakan alam Tapanuli Raya yang berdampak secara global.
Setelah itu, HKBP menduga bahwa PT TPL telah melakukan pelanggaran HAM manusia dan hak makhluk karena pihaknya sudah bertemu langsung dan mendengar korban di beberapa tempat dan sudah bertemu dengan pimpinan-pimpinan gereja dan pendamping masyarakat.
Bahkan katanya sudah mendengar dari tokoh, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut, bahwa ekaliptus merusak tanah dan TPL sudah saatnya Tutup serta mengikuti pemberitaan media konvensional, website, dan media sosial serta membaca buku hasil studi "Jeritan Bona Pasogit".
Berdasarkan semua itu lanjutnya, kehadiran TPL di tanah Batak telah menimbulkan kerusakan alam sangat parah dan korban manusia sudah ada dan kehilangan rasa tidak aman. Jadi HAM yang hidup sekarang dan HAM manusia yang lahir di masa depan sudah dirampas. (**)
Batubara(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wartawan Kabupaten Batuba
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui peny
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN hingga 31 Maret 2026 menun
Binjai(harianSIB.com)Maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan yang belakangan meresahkan masyarakat Kota Binjai mendapat perhatian serius d
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) membantah tegas tudingan yang menyebut institusinya anti kritik serta men
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung ST Burhanuddin, menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peran aktif kejaksaan dalam mendu
Jakarta(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepakatan (MoU) percepatan pembangunan Pengolahan Sa
Batubara(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Batubara kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan P
Pematangsiantar(harianSIB.com)PLN UP3 Pematangsiantar menggelar bakti sosial (Baksos) berupa Penyalaan listrik gratis program Light Up The D
Medan(harianSIB.com)Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara kecewa dengan janji DPRD Medan yang akan memang
Medan(harianSIB.com)Ketua Pengcab Persatuan Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Langkat, Capt Edy Surahman Sinuraya, menyampaikan rasa ban
Nisel(harianSIB.com)Sebanyak 5 orang dokter spesialis yang bertugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Nias Selatan (Nisel) meras