Sembunyi di Semak, Pengedar Sabu di Klambir V Diringkus
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Medan(harianSIB.com)
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batak Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, Senin (6/10/2025) sore.
Aliansi ini terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Horas Bangso Batak (HBB), Lamtoras (Sihaporas), KSPPM, AMAN Tano Batak, Persaudaraan 98, Generasi Muda Batak, Napos Angkola, Masyarakat Angkola Timur Tapsel, Natinggir, Natumingka, dan Masyarakat Batak Bersatu. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, terkait dugaan pelanggaran dan kekerasan yang dilakukan pihak TPL terhadap warga.
"Kami hadir di Polda Sumut mendesak agar TPL segera ditutup karena telah menyengsarakan masyarakat Sihaporas dan sekitarnya," ujar Koordinator Aksi, Aria Angkola, dalam orasinya.
Baca Juga:
Menurut Aria, masyarakat mengalami berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak TPL melalui orang-orang suruhan mereka.
Salah seorang korban, Putri Ambarita, turut menyampaikan kesaksiannya dengan penuh emosi.
"Tindakan mereka tidak manusiawi. Saya dan adik saya yang disabilitas dianiaya, bahkan orang tua kami yang sudah uzur diperlakukan kasar, meskipun sudah mengatakan tidak sanggup melawan," ujarnya sambil menahan tangis.
Putri menegaskan, perjuangan mereka bukan demi harta, melainkan demi mempertahankan tanah warisan leluhur.
"Itu jati diri kami. Kami akan mempertahankan tanah leluhur kami sampai kapan pun," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Rosmawati Silalahi, istri Tomson Ambarita, yang dua kali dipenjara dalam kasus terkait TPL, serta Herbet Butarbutar, Panglima Komando Tutup TPL. Keduanya menyerukan agar pemerintah segera menutup perusahaan tersebut.
Saat aksi berlangsung, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mendatangi massa dan berbaur dengan mereka. Di hadapannya, Aria Angkola menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya: menangkap pelaku penganiayaan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh TPL melalui orang suruhan, satpam, maupun pihak bayaran.
Baca Juga:
"Kami menduga kuat pimpinan TPL, Janres Silalahi, mengetahui bahkan memberi perintah atas penganiayaan tersebut. Karena itu, kami minta agar Janres Silalahi segera diperiksa dan ditangkap," tegas Aria.
Tuntutan lainnya, menarik semua laporan masyarakat yang saat ini ditangani Polres Simalungun ke Polda Sumut.
"Kami menilai Polres Simalungun berpihak pada TPL. Laporan-laporan masyarakat lamban, bahkan banyak yang mangkrak atau di-SP3," katanya.
Aria juga menuding belum ada satu pun pelaku kekerasan dari pihak TPL yang ditangkap. Bahkan saat bentrokan terjadi, polisi hanya menonton. Mobil dan motor masyarakat yang dibakar justru diamankan agar tak terlihat media, sementara mobil TPL yang terbakar dibiarkan agar masyarakat terkesan anarkis.
Massa juga menuntut pencopotan Kapolres Simalungun, yang dinilai tidak melindungi warga dan membiarkan bentrokan terus terjadi.
"Seharusnya polisi berpihak pada rakyat, bukan perusahaan perusak alam," seru Aria.
Baca Juga:
Selain itu, mereka mendesak penutupan PT Toba Pulp Lestari, yang dianggap berperilaku sewenang-wenang dan tidak menghargai masyarakat adat.
"TPL seolah punya negara sendiri di tanah Batak. Mereka merusak alam, memecah belah masyarakat dan menanam eukaliptus yang membuat tanah kering serta merusak infrastruktur," ungkap Aria.
Menurutnya, sejak berdirinya perusahaan yang dahulu bernama Indorayon itu, bencana alam semakin sering terjadi di wilayah konsesinya.
"Yang dirugikan masyarakat, bukan mereka," ujarnya.
.jpeg)
Baca Juga:
Menanggapi tuntutan tersebut, Kombes Pol Ricko Taruna berjanji akan menarik seluruh laporan masyarakat dari Polres Simalungun ke Polda Sumut.
"Saya pastikan semua laporan yang berproses di Polres Simalungun akan kami tarik ke Polda Sumut," katanya.
Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan berdasarkan fakta yang ada.
"Berikan datanya ke kami untuk ditindaklanjuti," ujarnya, sembari memberikan nomor telepon pribadinya kepada perwakilan massa.
Namun, terkait tuntutan pencopotan Kapolres Simalungun dan penutupan TPL, Ricko menyebut hal itu bukan kewenangannya.
"Itu di luar tupoksi saya, tetapi akan saya sampaikan kepada Kapolda Sumut," tandasnya.
Usai menyampaikan aspirasi dan menyerahkan surat tuntutan secara simbolis kepada pihak Ditreskrimum, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (*)
Baca Juga:
Medan(harianSIB.com)Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus BI (39), pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Kla
Jakarta(harianSIB.com)Aturan telat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) harus membuat ulang yang baru dengan proses dari nol diuji di Mah
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Satgas TMMD 129 Kodim 0210/TU terus mengkebut pengerjaan pengecatan Gereja HKBP Sijarango Kecamatan Pakkat Kabu
Bandung(harianSIB.com)Pria berinisial A (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan AIPTU Asep Suhara. Insiden
Jakarta(harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan hanya bisa diproses secara hukum jika dilaporkan l
Lubukpakam(harianSIB.com)Diduga usai membeli narkotika jenis sabu, Nelayan dan Petani asal Kecamatan Telukmengukudu Kabupaten Serdangbedagai
Binjai(harianSIB.com)Peredaran narkotika dengan modus baru kembali terungkap di Kota Binjai. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres B
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Ditresnarkoba menangkap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial S (45) saat akan mengirim
Medan(harianSIB.com)Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka
Jakarta(harianSIB.com)Sebanyak 34 pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta setingkat Sekretaris Jaksa Agung Muda
Nias(harianSIB.com)Bupati Nias Ya&039atulo Gulo selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Nias menekankan pentingny
Jambi(harianSIB.com)Polda Jambi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap lima oknum polisi tersangka pembunuhan