6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen dari Tahun Lalu
Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsu
Medan(harianSIB.com)
Suasana haru mewarnai ruang sidang Cakra 1 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (3/6/2026) malam, setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan putusan bebas terhadap empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengalihan aset PTPN II.
Majelis hakim yang diketuai M Kasim menyatakan para terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan agar keempat terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan.
Empat terdakwa yang dibebaskan masing-masing Askani selaku mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis mantan Kepala BPN Deliserdang, Irwan Perangin-angin mantan Direktur PTPN II, serta Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP), anak perusahaan PTPN II.
Sejak awal persidangan, ruang sidang dipadati ratusan pengunjung yang terdiri atas keluarga terdakwa, pegawai BPN, karyawan PTPN, dan kerabat dekat. Setelah hakim membacakan amar putusan, suasana ruang sidang berubah haru. Sejumlah pengunjung tampak menitikkan air mata, sementara yang lain mengucapkan syukur atas putusan tersebut.
Baca Juga:Tepuk tangan bergemuruh memenuhi ruang sidang sesaat setelah palu hakim diketuk. Ucapan "Alhamdulillah" dan "Terima kasih Yang Mulia" terdengar dari sejumlah pengunjung yang menyambut putusan tersebut.
Momen emosional juga terlihat ketika para terdakwa menghampiri keluarga, rekan kerja, dan tim penasihat hukum. Pelukan, jabat tangan, serta tangis haru mewarnai suasana setelah para terdakwa menjalani proses hukum dan penahanan.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan proses pengalihan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) PT Nusa Dua Propertindo telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Hakim juga tidak menemukan adanya penyalahgunaan wewenang maupun pemufakatan jahat dalam proses pelepasan lahan tersebut.
Majelis hakim turut mempertimbangkan ketentuan penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Menurut hakim, kewajiban tersebut tidak dicantumkan karena proses pengalihan telah berlangsung jauh sebelum terbitnya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 15 Tahun 2020 yang mengatur kewajiban tersebut.
Sebelumnya, tim JPU Kejati Sumut yang terdiri atas Hendrik Sipahutar dan Putri Marlina Sari menuntut keempat terdakwa masing-masing dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara. JPU menilai para terdakwa terlibat dalam perkara penjualan aset PTPN II kepada pihak Citraland melalui PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR) pada periode 2022 hingga 2024.
Selain pidana penjara, para terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Khusus terdakwa Iman Subakti, JPU turut menuntut pembayaran uang pengganti.
Namun, seluruh dakwaan dan tuntutan tersebut ditolak majelis hakim yang menyatakan para terdakwa tidak terbukti bersalah. Biaya perkara pun dibebankan kepada negara. Hingga persidangan berakhir, pihak JPU belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait putusan bebas tersebut.(**)
Medan(harianSIB.com)Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar pelaksanaan Seleksi Mahasiswa Mandiri (SMM) Tahap I Tahun 2026 yang berlangsu
Nias(harianSIB.com)Julfikar Fakho resmi terpilih sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Hilimbana, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten N
Simalungun(harianSIB.com)Rapat Paripurna DPRD Simalungun yang tidak memenuhi kuorum, Kamis (11/6/2026), mengundang reaksi dari sejumlah pimp
Samosir(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melepas peserta kategori 100K pada ajang Trail of The Kings UltraTrail du
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) menerima Kunjungan Kerja Spes
Sergai(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Tol MedanTebingtinggi KM 6768 Jalur B, Desa Liberia, Kecamatan T
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) ikut ambil bagian dalam ajang internasional Trail Of The Ki
Tapteng(harianSIB.com)Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Ericson Maharaja me
Medan(harianSIB.com)Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, menegaskan dirinya tidak pernah menandatangani
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program
Jakarta(harianSIB.com)Polda Metro Jaya mengimbau mahasiswa dan kelompok masyarakat untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran
Aekkanopan(harianSIB.com)Akhirnya, setelah digelar Musyawarah Cabang (Muscab) beberapa waktu lalu, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menet