Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 09:05 WIB
131 view
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur
Ist
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat beri keterangan pers.

Jakarta (harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:
Meski demikian, Anang memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sesjampidsus Kejagung Supervisi Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Sudung Situmorang, Putra Samosir Dilantik Jadi Sesjampidsus Kejagung RI
Mantan Jampidsus Kejagung RI dan Keluarga Kunjungi Daerah Wisata Samosir
Dirdik Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung : Satgassus di Kejagung Mulai Buka Kasus Mangkrak Lima Tahun di Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru