Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 Juli 2026

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur

Redaksi - Sabtu, 11 Juli 2026 09:05 WIB
134 view
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Mundur
Ist
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat beri keterangan pers.

Jakarta (harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

"Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Menurut Anang, keputusan Febrie mundur merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum di tengah proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga:
Meski demikian, Anang memastikan pengunduran diri Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas maupun penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.

Kejagung juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya diberitakan, Febrie sempat membantah kabar bahwa dirinya akan mundur dari jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan dirinya masih menerima tugas dari pimpinan Korps Adhyaksa meski namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Nama Febrie menjadi sorotan setelah penyidik Kortastipidkor Polri mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara PT PLN.

Dalam penyidikan tersebut, Polri telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi, termasuk rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang diakui Febrie sebagai kediaman pribadinya, serta sebuah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penyidik menyita uang dalam jumlah besar, emas batangan, dokumen, dan barang bukti lain yang kini masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sesjampidsus Kejagung Supervisi Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Sudung Situmorang, Putra Samosir Dilantik Jadi Sesjampidsus Kejagung RI
Mantan Jampidsus Kejagung RI dan Keluarga Kunjungi Daerah Wisata Samosir
Dirdik Jampidsus Kejagung Maruli Hutagalung : Satgassus di Kejagung Mulai Buka Kasus Mangkrak Lima Tahun di Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru