Biru-biru (SIB) -Personil Polsek Biru-Biru mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Pantai Kasanova Desa Namosuro Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deliserdang, Rabu (22/2).
Kapolsek Biru-biru, AKP Muchdi Hasibuan, Kamis (23/2) sore kepada SIB mengatakan, pelaku diketahui berinisial MR (36) warga Dusun II Kampung Banten Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang. Pelaku ditangkap saat menggunakan sabu yang dibeli dari Kecamatan Patumbak, Kota Medan.
Dari TKP ditemukan satu paket sabu dikemas dalam plastik klip transparan. "Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Biru-biru guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," terang Kapolsek.
(A24/f)