Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Kurir dan Bandar Sabu

- Rabu, 18 Juli 2018 12:17 WIB
410 view
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus Kurir dan Bandar Sabu
SIB/Mangihut Simamora
KURIR DAN BANDAR SABU : CH (pakai kaca mata) yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu serta TA dan AM yang diduga sebagai kurir, ketika diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (17/7).
Kisaran (SIB)  -Diwarnai aksi kejar-kejaran, personil Sat Narkoba Polres Asahan akhirnya menangkap 2 pria masing-masing berinisial TA (32) warga Jalan Sei Tanjung Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur dan AM (33) warga Jalan Ir Sutami Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, karena  diduga sebagai kurir sabu di Jalan Sutan Syahril Kisaran.

"Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi sabu di dekat Stadion Mutiara Kisaran, Minggu (15/7) sekira pukul 20.30 WIB," ungkap Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar SH, kepada wartawan, Selasa (17/7).

Dijelaskan Wilson, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga yang menyebutkan di daerah perkebunan kelapa sawit di Jalan Sutan Syahril sering terjadi transaksi Narkotika. Minggu (15/7) setelah menerima info kembali, dirinya memerintahkan personil melakukan lidik dan selanjutnya dalam komunikasi personil berhasil menyamarkan diri menjadi pembeli.

Lanjutnya, transaksi disepakati sekira pukul 20.30 WIB. Tiba waktunya, transaksi hampir berhasil dengan 2 pria tak dikenal. Kedua orang tersebut diketahui TA dan AM, tiba-tiba melarikan diri karena curiga kepada orang yang melakukan transaksi. Penyamaran terungkap, petugas kemudian mengejarnya dan berhasil menangkap TA tidak jauh dari lokasi transaksi. Sedangkan AM dapat diringkus setelah terjadi aksi kejar-kejaran jauh dari lokasi transaksi.

"Pada saat digeledah tidak ditemukan  barang bukti, ketika dilakukan pencarian ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu di parit tempat TA ditangkap. Berdasarkan pengakuan TA, sabu diperoleh dari CH, warga Jalan Sei Ismail Lingkungan IV Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur," kata Wilson.

Diterangkan Wilson, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan CH, di Jalan Bakti Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan sekira pukul 21.30 WIB. "Ketika digeledah tidak ditemukan Narkotika, namun saat dilakukan pencarian di sekitar penangkapan didapati sabu dibalut uang kertas Rp 2 ribu. Hasil interogasi, CH mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara memesan ke N, warga Kodya Tanjung Balai," ucapnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan dari TA dan AM berupa 1 buah plastik klip berisikan butiran butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,48 gram, 1 Hp merk Samsung lipat,  1 Hp merk Hammer serta 1 sepeda motor Yamaha R 15 warna merah. Sedangkan dari CH yaitu 1 plastik klip ukuran sedang dan 1 plastik ukuran kecil  berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu  seberat 1,29 gram, 1 buah plastik klip kosong, 1 lembar kertas timah rokok,  1 lembar uang Rp 2000, 1 Hp merk Nokia warna hitam dan 1 sepeda motor.

"Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan guna proses selanjutnya," pungkas Wilson. (E02/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru