Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Tim Pegasus Polsek Pancurbatu Amankan Pembobol Rumah

- Sabtu, 11 Agustus 2018 15:44 WIB
326 view
Pancurbatu (SIB)- Tim Pegasus Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap spesialisasi pembobol rumah di wilayah hukumnya. Setelah sebelumnya meringkus tersangka berinisial An sekitar sepekan yang lalu, kali ini Tim Pegasus dipimpin Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH MH berhasil menangkap tersangka DBA (23), warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang di kawasan Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kamis (9/8) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tersangka ini, petugas menyita satu buah kunci leter T satu buah tas sandang warna coklat merk Bonia. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Data yang diterima dari kepolisian, Jumat (10/8), penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/235/VII/2018/Polsek Pancurbatu atas nama Devi Vandini (29) warga Jalan Danamon, Dusun VI, Desa Tanjung Anom, Pancurbatu, Jumat (13/7) lalu.

Kedua tersangka beraksi di kediaman korban, Jumat (13/7) dinihari sekira pukul 05.30 WIB. Dari rumah korban ini, kedua tersangka menggasak satu buah tas sandang berwarna coklat merk Bonia  berisi uang tunai Rp3.000.000, satu unit Hp warna hitam merk Vivo V7, satu unit Hp tablet warna putih merk Samsung, satu unit Hp warna hitam merk Lenovo. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp9.200.000.

Menindaklanjuti laporan korban ini, Tim Pegasus kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP termasuk memeriksa saksi. Berdasarkan hasil penyidikan, petugas menangkap tersangka An dari tempat persembunyiannya sekitar sepekan yang lalu.

Saat diinterogasi, tersangka An mengaku kalau saat menjalankan aksi pencurian itu, dirinya ditemani oleh tersangka DBA. Petugas pun kemudian melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka DBA, di samping salah satu warnet kawasan Desa Tanjung Anom, Kamis (9/8) dinihari.

Dalam pemeriksaan, tersangka DBA mengaku, dirinya juga ada mengambil barang milik orang lain di antaranya camera canon dan uang tunai Rp150.000 di Perumahan Graha Desa Tanjung Anom bersama tersangka lainnya berinisial Ts pada awal bulan Juni tahun 2018. Selain itu, pernah mencuri kipas angin dan tabung gas di Desa Tanjung Anom pada bulan Juli tahun 2018.

Saat ditanyakan soal kunci T yang dibawanya, tersangka menerangkan,  kunci T tersebut diperoleh dari temannya yang tinggal di dekat Universitas Katolik Medan.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago SH MH mengatakan tersangka DBA diamankan terkait kasus bobol rumah warga berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka An.

"Kedua tersangka ini merupakan spesialisasi pencuri rumah. Setelah diperiksa secara intensif, DBA langsung kita jebloskan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan," sebutnya. (A17/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru