Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Komplek Yuka, Marelan

Pally Simangunsong - Kamis, 01 Agustus 2024 13:39 WIB
464 view
Polres Belawan Bekuk Pengedar Sabu di Komplek Yuka, Marelan
Foto dok/Polres Belawan
Seorang pria, tersangkar pengedar sabu, berikut barang bukti, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (1/7/2014) setelah dibekuk dari kediamannya di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan membekuk seorang pria, J (39) warga Kelurahan Terjun, dengan sangkaan sebagai pengedar sabu di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

"Dalam penggerebekan tersebut, kami menemukan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 blok plastik klip kosong, 5 buah plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp 180 rib, diduga hasil dari penjualan sabu," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Kamis siang (1/8/2024).

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, J berikut barang bukti ditangkap, setelah pihaknya melakukan penggerebekan di kediaman atau rumah J.

Lebih lanjut, pihak Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, J telah lama menjadi target operasi, dan tidak dapat mengelak saat dilakukan penangkapan.

Guna pengusutan lanjut, J yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru