Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 Agustus 2026

Pertanyakan Legalitas HGU, Aksi Warga di Kantor PT BSP Berakhir Ricuh

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2026 22:15 WIB
97 view
Pertanyakan Legalitas HGU, Aksi Warga di Kantor PT BSP Berakhir Ricuh
Foto: iNews
emonstrasi ratusan anggota kelompok tani di depan kantor PT Bakrie Sumatera Plantation (BSP) di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berakhir ricuh pada Kamis (13/8/2026) siang.

Asahan(harianSIB.com)

Semula damai, aksi ratusan warga kelompok tani di Kantor PT BSP Kisaran Timur berubah ricuh. Warga mendesak penjelasan surat Menteri ATR soal Hak Guna Usaha atau HGU perusahaan, Kamis (13/8/2026).

Kericuhan tak terelakkan ketika warga berusaha menerobos pagar pengamanan kantor BSP. Dua unit mobil komando mengalami kerusakan pada kaca depan diduga akibat lemparan batu.

Ali, koordinator aksi, menyampaikan kedatangan mereka untuk mempertanyakan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Menteri ATR pada 26 Juni 2026 dan ditandatangani langsung Menteri Nusron Wahid. Warga mengaku sempat diperlihatkan surat tersebut, namun dilarang memotret atau merekam.

Baca Juga:

"Hal ini tidak objektif dan tidak transparan. Kami menduga SK itu fiktif, apalagi BPN telah menyatakan PT BSP tidak memiliki SK dari Kementerian ATR," tegas Ali. Warga berencana mendesak DPRD Asahan agar BSP mempublikasikan SK tersebut secara terbuka, melansir TribunMedan.com.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Dua Terduga Pembunuh Driver Taksi Online
Fraksi PDIP DPRD SU Sambut Positif Perintah Prabowo Usut Tuntas Tambang Ilegal di Berbagai Daerah
Peringati HUT ke-81 RI, SPN Hinai Himpun 70 Kantong Darah
Ebenejer Sitorus Minta Gubernur Segera Tuntaskan Proses Pengangkatan Sekdaprov Sumut Definitif
Ratusan Siswi SMPN 1 Sidamanik Ikuti Imunisasi HPV Program BIAS
Mangapul Purba Desak Pemkab Simalungun Fasilitasi Izin Proyek Cable Car di Kawasan Danau Toba
komentar
beritaTerbaru